Categories: Hukum & kriminal

Kenakan Busana Bali Serba Putih, Tampak Tenang Meski Terancam 4 Tahun

DENPASAR – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa eks Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra, Senin (17/6) memasuki babak baru.

Mantan caleg DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Bali itu, mulai menjalani sidang perdana di PN Denpasar.

Mengenakan busana adat Bali seba putih, Saat didudukkan di kursi pesakitan, Alit tampak tenang menjalani sidang pertama dengan majelis hakim pimpinan Ida Ayu Nyoman Adnyana Dewi. “Terdakwa dengarkan dakwaan ya,” ujar majelis dalam persidangan.

Selanjutnya, pada sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, Jaksa Penuntut Umum  (JPU) I Gede Raka Arimbawa langsung membacakan isi dakwaan.

Disebutkan, kasus yang menjerat Alit Wiraputra ini berawal dalam kurun waktu antara bulan November 2011 sampai dengan bulan Agustus 2012 di sejumlah lokasi.

Diantaranya, bertempat di rumah Made Jayantara, Jalan Jayagiri XVII No.  19 Denpasar, Restoran kopi Bali Jalan By Pass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar dan di kantor HIPMI Bali di Restoran Sector Bali Beach, Sanur Denpasar.

Korbannya, Sutrisno Lukito Disastro pemilik PT Bangun Segitiga Mas.

Dalam dakwaan, Korban mengaku merugi sebesar Rp 16.100.000.000 atas dugaan penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan terdakwa.

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum  (JPU) I Gede Raka Arimbawa pun mendakwa terdakwa dengan dua pasal yakni pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Adapun atas dakwaan pasal, Alit Wiraputra terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun. Sidang pun akan dilanjutkan Senin (24/6) dengan agenda eksepsi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago