Categories: Hukum & kriminal

Korban Pencabulan Berjatuhan, KPPAD Bali Minta Pelaku Dihukum Berat

SINGARAJA – Kasus pencabulan di sebuah yayasan panti asuhan yang ada di Kabupaten Buleleng, menuai respons dari berbagai pihak.

Salah satunya Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak (KPPA) Daerah Bali. Mereka mendesak agar pelaku pencabulan diberikan hukuman seberat-beratnya.

Tim dari KPPAD Bali dipimpin Divisi Hukum dan Advokasi Ni Luh Gede Yastini. Kemarin (18/6) Yastini mendatangi Dinas Sosial Buleleng untuk mencari tahu aspek legal formal keberadaan panti asuhan tersebut.

Ia juga mendatangi Polres Buleleng untuk meminta informasi perkembangan kasus dugaan pencabulan itu.

Menurut Yastini, kasus pencabulan yang terjadi di panti asuhan itu, merupakan tindakan yang sangat menyedihkan.

Sebab pelaku yang melakukan aksi pencabulan itu, seharusnya menjadi bapak asuh yang mengayomi dan melindungi anak-anak asuh di panti asuhan itu.

“Karena dia bapak asuh, dia ini mestinya dapat pemberatan. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak itu sudah jelas. Apalagi melakukan kekerasan seksual pada anak. Kami harap ada hukuman berat sebagai efek jera,” katanya.

Mirisnya kasus pencabulan pada anak asuh, bukan pertama kalinya terjadi di Bali. Sejumlah kasus lain juga sempat mencuat dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Sayangnya kasus-kasus itu baru terungkap, setelah kurun waktu yang cukup lama. “Banyak kejadian lama yang baru terungkap.

Bukan hanya kekerasan seksual saja, tapi kekerasan fisik dan psikis juga. Ini bisa terjadi karena ada tekanan dan ancaman yang diterima anak,” ujarnya.

Yastini mendesak agar pemerintah memperketat pengawasan pada panti asuhan yang ada di Buleleng.

Selain itu Dinas Sosial juga didesak lebih selektif lagi dalam pemberian izin Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), termasuk didalamnya panti asuhan.

“Apakah nanti panti ini diberikan perpanjangan izin lagi, kami harap sih Dinsos bisa melakukan evaluasi. Jadi tidak serta merta

melihat administrasi saja. tapi track record yayasan juga harus dikaji. Sehingga anak-anak kita tidak jadi korban lagi,” imbuh Yastini.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum pimpinan yayasan panti asuhan di Buleleng dipolisikan. Oknum berinisial K itu diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak asuhnya di panti.

Tak tanggung-tanggung, diduga ada 9 orang anak asuh yang menjadi korban. Akibatnya korban kini mengalami trauma psikis dan harus diungsikan di sebuah rumah aman. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago