Categories: Hukum & kriminal

Sidang Dipercepat, Diganjar 2,3 Tahun, Suastika Langsung Dieksekusi

NEGARA – Sidang kasus curanmor (pencurian kendaraan motor) dengan terdakwa Putu Suastika, 25, dipercepat.

Sehari usai menjalani sidang tuntutan, Jumat tadi (21/6), terdakwa yang sempat bikin heboh seisi Rutan Kelas II B Negara karena memakan dan melulur kotorannya sendiri ke wajah itu, langsung menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Seperti tuntutan sebelumnya, selain mendapat pengawalan dari anggota Polres Jembrana, terdakwa asal Lokapaksa, Buleleng itu langsung mendapat dua putusan dari dua berkas perkara pencurian yang dilakukannya.

Selain itu, saat sidang dengan pimpinan Majelis Hakim Mohammad Hasanudin Hefni, terdakwa Suastika juga diganjar sama persis dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) NI Wayan Deasy Sriaryani.

Pada putusan pertama atas perkara pencurian satu motor Yamaha N. Max warna putih, yang dilakukan pada Desember 2018, di jalan pantai Baluk Rening, Desa Baluk, Kecamatan Negara. Terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke-4, dan Ke-5  KUHP, dengan putusan pidana penjara selama 1 tahun.

Sedangkan putusan kedua atas perkara pencurian tiga unit motor Jalan Kunti No. 8, Lingkungan, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, 25 Nopember 2018,terdakwa divonis sama dengan tuntutan JPU Ni Made Desi Mega Pratiwi dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan.

Atas dua putusan perkara itu, terdakwa irit bicara dan hanya memberi isyarat dengan mengangguk tanda menerima. “Ya (menerima)” kata terdakwa

Selanjutnya atas pernyataan terdakwa yang menerima, terdakwa langsung dieksekusi oleh Kejari Jembrana sesuai dengan putusan majelis hakim.

“Sudah sama-sama menerima putusan, terdakwa langsung kami eksekusi,” kata Kasipidum Kejari Jembrana I Gede Gatot Hariawan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago