Categories: Hukum & kriminal

Tunggu Hasil Visum, Polisi Beri Signal Segera Naikkan Ke Penyidikan

SINGARAJA – Proses penyelidikan kasus dugaan pencabulan di Singaraja berlanjut.

Terbaru atas kasus ini, polisi masih menanti hasil visum et repertum (VER) dari tim medis.

 

Bahkan meski masih menunggu VER, polisi juga memberi signal bahwa kasus akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

 

Kasubbag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, laporan kasus itu telah ditangani di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Buleleng.

 

Sejauh ini polisi baru memeriksa saksi korban dan dua saksi fakta lainnya.

Sementara untuk terlapor, polisi mengaku belum melakukan pemeriksaan.

 

“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih menunggu hasil visum. Hasil itu akan menentukan apa yang terjadi pada diri korban,” kata Sumarjaya saat dikonfirmasi Senin (24/6).

 

 

Khusus dalam kasus tersebut, Sumarjaya mengklaim polisi bisa saja meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan dalam waktu dekat ini. Terlebih polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti dan saksi-saksi yang mendukung. Hanya tinggal menanti hasil visum saja.

 

“Kalau visum sudah ada, didukung keterangan saksi-saksi dan barang bukti, kami akan tingkatkan statusnya jadi penyidikan. Sekarang kami masih menunggu hasil visum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.

 

Pria yang juga sempat menjadi Kanit PPA Polres Buleleng itu memastikan kasus pencabulan itu akan tetap dilanjutkan.

 

“Tidak ada peluang untuk diversi, karena ancaman hukumannya lebih dari 7 tahun,” tukasnya.

 

Seperti diketahui sebelumnya, bocah berusia 12 tahun berinisial PA, menjadi korban aksi pencabulan yang dilakukan oleh FA, 18.

 

PA diduga dicabuli pada 24 Mei lalu, di rumah FA yang ada di salah satu kelurahan yang ada di Kota Singaraja.

 

Konon PA dan FA sudah saling kenal sejak 6 bulan lalu. Keduanya saling kenal, lantaran korban selalu melintas di depan rumah pelaku tiap berangkat dan pulang sekolah.

Aksi persetubuhan itu baru diketahui orang tua korban pada 18 Juni lalu.

Aksi itu terbongkar setelah orang tua korban mengecek isi pesan singkat yang ada di dalam ponsel korban. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada 19 Juni lalu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago