ternyata-residivis-pembunuh-warga-sumba-dua-kali-ditahan-di-kerobokan
DENPASAR – Penyidik Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan resmi menahan Damung Kilimandu alias Angga, 34, asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Angga ditahan setelah membunuh rekannya asal Sumba Barat, Dominggus Dapa, 24, Sabtu (29/6) malam di Warung Pondok Mangga Manis Jalan Taman Pancing Pemogan, Denpasar Selatan.
Penangkapan Damung Kilimandu alias Angga membuka fakta baru. Angga ternyata memiliki catatan pelangaran hukum sebelumnya.
Pria kelahiran 28 Agustus 1985 ini terhitung pernah dua kali mendekam di Lapas Kerobokan Badung untuk kasus berbeda.
Menurut Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Nyoman Wirajaya kemarin, pertama kali tersangka ditahan 2017 silam di Lapas Kerobokan dalam kasus tindak pidana penganiayaan.
“Tersangka ditahan selama 10 bulan,” ujar Kompol Wirajaya. Penahanan kedua terjadi pada 2018. “Tersangka terlibat tindak pidana pengeroyokan dan ditahan selama 1 tahun 8 bulan,” bebernya.
Untuk meredam situasi antara sesama warga Sumba yang ada di Bali pascakejadian tersebut, pihaknya telah bertemu dengan pihak keluarga besar Sumba di Bali.
“Saya sudah ketemu dengan korlap dari Sumba mempertemukan keluarga kedua belah pihak untuk meredam masalah ini.
Saya sudah pertemukan tokoh-tokohnya biar tidak melebar kemana-mana,” tandas perwira dengan melati satu di pundak ini.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…