Categories: Hukum & kriminal

Birahi Tinggi Lihat Istri Tetangga, Nekat Cabul, Petugas Linmas Dijuk

GEROKGAK – Tak tahan dengan nafsu birahinya, seorang pria asal Desa Tukad Sumaga, Gerokgak, Buleleng, nekat melakukan aksi percobaan perkosaan terhadap istri tetangganya sendiri.

Aksinya ketahuan oleh warga, setelah perempuan yang sudah memiliki dua anak ini berteriak meminta tolong di rumahnya.

Menurut informasi, pelaku yang diduga melakukan aksi percobaan pemerkosaan berinisial GL, 35 merupakan petugas Linmas Desa Tukad Dumaga.

Sementara korban LB, 30, adalah seorang perempuan yang masih berstatus sitri orang lain.

Ulah tak senonoh yang dilakukan GL pria beranak dua dan beristri, bermula ketika GL hendak membuat air kecil di kebun belakang rumahnya.

Ketika melihat korban LB sedang memberikan makan babi pelihaannya di kandang belakang miliknya, sepintas GL yang melihat LB mengenakan gaun agak seksi dan sedikit terbuka, muncul nafsu birahinya.

GL lantas mendekat dan mendekap korban dari belakang. GL kemudian memaksa korban untuk melakukan hubungan intip melampiaskan hasrat birahi di tempat sepi.

Korban GL yang tak mau mengikuti hasrat nafsu GL, seketika berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Akhirnya sejumlah warga desa datang dan menemukan pelaku GL sedang  memaksa dengan cara memeluk korban LB.

Suami korban LB yang mendengar kehebohan istinya diperlakukan seperti itu langsung marah dan melapor ke Polsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang.

Kapolsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang AKP I Gusti Putu Arnata membenarkan kejadian tersebut itu terjadi sepekan lalu.

Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku dan mendalami kasus ini. Dari hasil pemeriksaan, belum ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual terhadap tubuh korban.

“Pelaku kami duga melakukan aksi percobaan pemerkosaan berdasar keterangan dari pelaku, korban dan saksi yang ada saat kejadian,” terangnya.

Namun, kepada penyidik pelaku mengaku sering mengintip korban LB, karena pelaku dan korban bertetangga.

Pengakuan lain dari pelaku, dasar melakukan aksi percobaan pemerkosaan karena nafsu birahi muncul melihat korban yang mengenakan pakian dengan sedikit terbuka.

“Jadi muncul niat hal yang tidak baik, sehingga mencoba melakukan aksi pemerkosaan. Kini kasus ini masih kami dalami. Namun pelaku wajib lapor seminggu dua kali selama 5 bulan,” pungkasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago