jadi-anggota-komplotan-dan-to-lama-kasus-curanmor-tiga-bocah-dibekuk
DENPASAR-Serangkaian operasi penyakit masyarakat (Pekat) Agung 2019, jajaran Polresta Denpasar mengamankan delapan pelaku curat, curas dan curanmor.
Para pelaku kejahatan itu ditangkap bersama barang bukti hasil kejahatan.
Mirisnya, dari delapan pelaku kejahatan, tiga diantaranya masih berstatus di bawah umur. Bahkan mereka ada yang masih berusia di bawah 16 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, Jumat sore (12/7), menyebutkan,
ketiga bocah yang ditangkap itu, yakni masing-masing berinisial DGS, ARK dan ADA.
“Ketiga pelaku ini kami amankan karena terlibat dalam komplotan curanmor. Dua diantaranya adalah TO (target operasi),” terangnya.
Ditambahkan, dari tiga pelaku kejahatan dibawah umur yang diamankan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, ketiga bocah ini beraksi di wilayah Denpasar Barat dan Kuta Selatan.
Untuk memproses hukum ketiga anak di bawah umur ini, kata Artha Ariawan, pihaknya akan menggunakan peradilan anak.
“Sengaja kami tidak hadirkan ketiganya dalam rilis ini karema ketiganya di bawah umur. Nanti kami juga akan menerapkan sistem peradilan anak dalam menindak ketiganya,” tukasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…