Categories: Hukum & kriminal

Koleksi Sabu 0,59 Gram Sabu, Pria Bertato Pucat Pasi Divonis 4 Tahun

DENPASAR – Agung Nugroho alias Kendo, 24, boleh saja terlihat garang karena wajahnya dipenuhi tato.

Namun, pria yang kesehariannya bekerja sebagai tukang tato itu langsung pucat setelah majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun.

Majelis hakim diketuai Kony Hartanto menyatakan terdakwa terbukti bersalah memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram netto.

Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika,” ucap hakim Kony.

Selain menjatuhkan pidana badan, hakim juga menjatuhkan pidana denda Rp 800 juta. “Dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti empat bulan penjara,” imbuh hakim Kony.

Putusan hakim ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan JPU. Sebelumnya JPU menuntut lima tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider enam bulan penjara.

Melalui penasihat hukumnya Fitra Oktara, terdakwa menyatakan menerima. Begitu juga dengan JPU I Nyoman Dewa Wira Adiputra

Sebelum dibawa ke meja hijau, terdakwa memesan paket sabu seharga Rp 850 ribu pada 2 Maret 2019. Lalu Terdakwa mengambil paket sabu pesanannya itu di Jalan Tunggul Ametung V.

Terdakwa kemudian pergi menuju kos saksi Rosiful alias Ipul yang beralamat di Jalan Gunung Andakasa Gang Cempaka, Denpasar Barat.

Selanjutnya, terdakwa kemudian membuka paket tersebut yang berisis tujuh plastik klip masing-masing berisi sabu. Lalu terdakwa menyerahkan 1 paket sabu ke saksi Rosiful.

Transaksi gelap yang dilakukan terdakwa pun terendus oleh pihak kepolisian. Pada hari yang sama sekitar pukul 11.30, terdakwa dibekuk.

Polisi menemukan enam plastik klip masing-masing berisi sabu. Dengan rincian, empat plastik klip masing-masing

berisi sabu seberat 0,11 gram netto dan 2 plastik klip masing-masing berisi sabu seberat 0,12 gram dan 0,3 gram netto.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago