Categories: Hukum & kriminal

Bikin Malu Pelaku, Polisi Gianyar Pamer 9 TSK Curat dan Curanmor

GIANYAR – Polres Gianyar mengamankan 9 orang tersangka hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2019 yang berlangsung 27 Juni – 12 Juli 2019 lalu.

9 tersangka itupun langsung dipamerkan polisi ke masyarakat kemarin. 9 tersangka itu dominan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 3 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 6 kasus.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan, 9 tersangka ini terdiri dari tersangka di Polsek Ubud, Sukawati dan Tegalalang. Ditambah dengan tangkapan Polres Gianyar.

“Selama pelaksanaan operasi pekat, Polres Gianyar mengungkap 11 laporan polisi dengan sembilan tersangka,” ujar AKP Deni, kemarin.

Dalam Operasi Pekat ini, polisi menyasar tiga hal. “Yakni curas (pencurian dengan kekerasan, red), curat dan curanmor,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan itu jajaran Polres Gianyar mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sembilan unit sepeda motor serta beberapa peralatan elektronik berupa televisi.

“Kami menyita sepeda motor, hp, tv dan modem, sebagai barang bukti hasil curian,” ungkap AKP Deni.

Diakui, dari 9 tersangka ini, di antaranya ada yang tergolong spesialis pencuri. Seperti tersangka Nofikyansah alias Nofy, asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditangkap oleh jajaran Polsek Ubud.

Dia diketahui sudah beberapa kali beraksi di Gianyar. “Tersangka ini beraksi dengan modus kunci nyantol,” terangnya.

Tersangka asal NTB itu diamankan dengan lima unit sepeda motor hasil curian di wilayah Gianyar. Pelaku yang diamankan oleh jajaran Polsek Ubud ini juga merupakan residivis spesialis kasus curanmor.

“Dia specialis kasus curanmor, sekarang keterangan pelaku ini masih kami lakukan pengembangan, karena ada dugaan dia juga beraksi di luar Kabupaten Gianyar,” ungkapnya.

Dalam proses pengembangan, pelaku Nofy dketahui sempat berupaya kabur, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur, dengan menembak kaki kanan pelaku.

 “Kaki kanannya ditembak sebagai tindakan tegas terukur, karena saat pengembangan dia mencoba kabur,” tukasnya.

Selain Nofy, tersangka curanmor lainnya, yakni Ahmad Asir, 25, Joko Susanto, 49 dan Hasan Asegaff, 32, Ahmad Agil, 21, serta Junaid alias Ibeng, 25.

Selanjutnya, untuk tersangka curat, yakni Martinul Bulu, Ahkmad Khoironi dan Saifullah, 28. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago