Categories: Hukum & kriminal

Jadi Kaki Tangan Jaringan Narkoba Lapas, Residivis Diganjar 8 Tahun

DENPASAR – Hidup di balik tembok tinggi dan kawat berduri tak menjadi penghalang narapidana (napi) di dalam lapas mengendalikan peredaran narkoba.

I Made Juliantara alias Gobler, 42, yang pernah menjadi napi kasus pencurian kini setelah keluar penjara menjadi kaki tangan bandar narkoba jaringan Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Gobler akhirnya diganjar delapan tahun penjara. Hakim IGN Partha Barghawa yang memimpin sidang juga menjatuhkan pidana denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara.

Dalam putusannya, majelis hakim menilai pria yang juga pernah masuk penjara karena kasus pencurian ini telah terbukti secara sah dan menyakinkan

bersalah melakukan tindak pidana dengan memiliki dan menguasai narkotika jenis ekstasi sebanyak 34 butir.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika,” tandas hakim Partha Barghawa.

“Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan denda 1 miliar rupiah subsidiar 2 bulan penjara,” lanjut Hakim dalam amar putusannya.

Merespon putusan ini, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya, Ida Bagus Made Tilem, dkk, menyatakan menerima.

Begitu juga jaksa penuntut umum (JPU) Dewa Arya Lanang Raharja yang sebelum menuntut supaya terdakwa dijatuhi 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara juga menyatakan menerima.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago