Categories: Hukum & kriminal

Berkas Lengkap, Dua Kelian Pelaku Pungli Duktang Segera Diadili

BANGLI – Kasus pungutan liar (pungli) yang menjerat dua kelian banjar Sudihati, Desa Kintamani, Kecamatan Kintamani memasuki babak baru.

Dua tersangka, Ali Usman, selaku kelian banjar dan Dahlan selaku kelian dinas telah tahap II. Mereka berdua segera dilimpahkan ke pengadilan.

Kasatreskrim Polres Bangli AKP Eka Putra Samosir didampingi Kasubaghumas Polres Bangli AKP Sulhadi menyatakan, tersangka itu dijerat dengan dua pasal.

Yakni Pasal 12 huruf e jo Pasal 12A Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHP.

Juga dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP yo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. “Kami juga menyertakan barang bukti, berupa uang hasil pungli dan berkas,” jelas AKP Eka Putra kemarin.

Kesalahan dua kelian tersebut karena memungut tanpa peraturan desa (Perdes). “Kalau sebelum 2015, ada perdes tentang itu. Namun, karena perdes dicabut, setelah 2015 ternyata mereka memungut lagi,” jelasnya.

Kedua tersangka berdalih, pungli terhadap penduduk pendatang (duktang) untuk membangun banjar mereka.

“Katanya uangnya diserahkan ke bendesa. Tapi mereka tidak bisa buktikan uangnya kemana. Sudah kami cek juga aliran uangnya tidak ada naik lagi,” jelasnya.

Selama 4 tahun melakukan pungli, ada 30 duktang yang menjadi korban pungutan. “Uangnya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Untuk keuntungan pribadi mereka,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pungli dilakukan pada 19 Mei 2018 lalu. Dua tersangka itu mencari tiga orang duktang di wilayah banjar mereka bersama pecalang.

Mereka akhirnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam tahap II, polisi menyertakan sejumlah barang bukti.

Diantaranya sejumlah surat pernyataan, kuitansi pembayaran. Juga disita sejumlah uang. Termasuk perlengkapan melakukan pungli. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago