Categories: Hukum & kriminal

Interpol Ciduk Hartono Karjadi di Malaysia, Langsung Dibawa ke Polda

DENPASAR – Akhirnya DPO Polda Bali bernama Hartono Karjadi, 65, berhasil diamankan Interpol Indonesia di Malaysia.

Setelah diamankan, oknum salah satu pengusaha tanah air yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Bali

nomor: DPO/03/IX/RES.2.5/2018/Ditreskrimsus, tanggal 13 September 2018 ini digiring ke Bali dan diserahkan ke Polda Bali, Kamis (1/8).

Untuk diketahui, Hartono Karjadi dipolisikan Tomy Winata alias TW ke Polda Bali dengan nomor laporan LP/74/II/2018/SKPT, di Polda Bali pada 27 Februari 2018.

Dalam laporan itu, Hartono Karjadi dituding memberikan keterangan palsu dalam akta otentik dan atau penggelapan dan atau pencucian uang sebagaimana

dimaksud dalam Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3,4, dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Menurut informasi, Interpol akhirnya bergerak lantaran setelah berstatus tersangka, Hartono Karjadi tidak kooperatif lagi.

Pada saat ditetapkan DPO, dia justru berangkat ke Singapura. Berdalih melakukan pengobatan karena mengidap penyakit.

Hartono lalu di Singapura, tapi posisinya diketahui berada di Kuala Lumpur, Malaysia, beberapa waktu lalu.

“Ya, terlalu lama dalam pengobatan (di Singapura). Sesampainya di sana (Malaysia), status Hartono Karjadi langsung dijadikan sebagai tahanan Interpol.

Tak buang waktu lama, dia langsung di giring ke Bali,” beber sumber petugas di Lingkungan Polda Bali, Kamis (1/8).

Seperti diberitakan, Hartono Karjadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali sebagaimana Laporan Polisi No: 74/ II/ 2018/ SKPT tanggal 27 Februari 2018

dalam perkara dugaan memberikan keterangan palsu dalam akta otentik gadai saham PT Geria Wijaya Prestige (pemilik dan pengelola Hotel Kuta Paradiso di Bali).

Yang mana, Hartono Karjadi dilaporkan setelah TW menerima pengalihan piutang (cessie) PT GWP dari Bank China Construction Bank Indonesia (CCB) pada 12 Februari 2018.

Terkait dengan penyerahan DPOL oleh Interpol, pihak Polda Bali belum bisa dikonfirmasi. Baik Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho, maupun Kabid Humas Kombespol Hengky Widjaja. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago