Categories: Hukum & kriminal

Resmi Tersangka, Tak Dapat Bantuan Hukum, Dhamantra Tinggal Dipecat

DENPASAR – Mantan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memastikan partai akan memberikan sanksi kepada anggota DPR RI dari Fraksi PDIP

Nyoman Dhamantra setelah stafnya diamankan KPK dalam dugaan kasus korupsi impor bawang. Apalagi, dalam kasus ini Dhamantra resmi ditetapkan tersangka oleh KPK.

Karena pada malam kebudayaan 7 Agustus lalu, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengatakan demi tanggung jawab suara rakyat kepada PDI Perjuangan, partai tidak akan memberikan toleransi.

“Langsung diberikan sanksi pemecatan, tidak ada bantuan hukum,” ungkap Hasto Kristiyanto kemarin.

Menurut Hasto, pada tanggal 2 Agustus lalu partai sudah mengingatkan dan ini terus menjadi otokritik bagi partai PDIP dalam merekrutmen.

Dalam mencalonkan calon anggota legislatif kalau tidak memenuhi kualifikasi sebagai kader tidak akan dicalonkan.

Ia menekankan siapapun yang melanggar instruksi partai akan diberikan sanksi pemecatan seketika tidak pandang bulu. 

Hasto menuturkan partai memberikan sanksi kepada siapapun yang terkena kasus korupsi dengan pemecatan terlebih yang tertangkap tangan KPK.

Itu namanya pemecatan seketika. Saat disinggung apakah ada kaitannya korupsi ini dengan kongres, Hasto menegaskan kasus korupsi Nyoman Damantra tidak ada kaitannya dengan kongres. 

“Sama sekali tidak. Surat edaran sudah disampaikan. Kader partai punya ketaatan. Yang tidak taat bukan kader partai PDI Perjuangan,” ungkapnya. 

Ia mengatakan  kongres tidak  ada money politik dan menjamin biaya kongres PDIP  paling murah dan siap  dibandingkan partai lain.

“Karena segala sesuatu dari musyawarah mufakat. Tidak ada voting kami gunakan instrumen psikotes, rekam jejak kader, profiling kader, ini bentuk pembumian demokrasi Pancasila,” ucapnya.

Selain itu, PDI Perjuangan dalam  mencalonkan orang  melihat kualifikasi, rekam jejak dan mengikuti psikotes.

Kendati demikian, diakuinya sampai saat ini tidak ada alat ukur apakah orang ini akan korupsi dan atau akan menyalahgunakan kekuasaan atau tidak. 

Menurutnya, tetapi yang bisa dilihat komitmen terhadap nilai-nilai partai bisa diukur. Hasto juga memastikan Megawati sebagai ketua umum tinggal mencantumkan

nama yang bersangkutan dan surat keputusan (SK) pemecatan sudah ditandatangani terlebih dahulu, tinggal mengisi nama. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago