Categories: Hukum & kriminal

Kecanduan Nyimeng, Barista Muda Dituntut Lima Tahun

DENPASAR – Eri Satria Purnama, 26, tak berkutik saat mendengar tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di PN Denpasar, kemarin (9/8).

Pria yang bekerja sebagai barista itu dituntut lima tahun penjara. JPU menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara tanpa hak memiliki Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman. 

Pria asal Jogjakarta yang mengaku baru empat bulan berada di Bali Itu dinilai bersalah karena memiliki narkotika jenis ganja seberat 34,83 gram netto.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika,” ujar Cokorda Intan Merlany Dewie di muka majelis hakim yang diketuai Bambang Ekaputra.

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subsider empat bulan penjara,” tukas Jaksa Cok Intan.

Walhasil, tuntutan JPU itu membuat raut Eri Satria langsung lemas. Menanggapi tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya berencana

mengajukan pembelaan atau pledoi tertulis yang akan dibacakan pada sidang selanjutnya pada Kamis (15/8) mendatang. 

Dia membeli ganja secara online lewat Instagram (IG) seharga Rp 1 juta. Alasan terdakwa nyimeng agar bisa tertidur.

Diungkapkan dalam dakwaan, terdakwa pada  Minggu (27/1/2019) sekitar pukul 13.30. Saat itu terdakwa sedang berada dipinggir Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, seusai mengambil paket di sebuah biro jasa pengiriman. 

Saat saksi polisi melakukan pengeledahan terhadap terdakwa ditemukan satu buah plastik yang didalamnya terdapat satu buah bungkus almunium foil berisi batang, daun, biji kering Narkotika jenis ganja seberat 34,83 gram netto. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago