Categories: Hukum & kriminal

Berdalih Konsumsi Ganja Agar Bisa Tidur, Barista Diganjar 4,5 Tahun

DENPASAR – Mengenakan kopiah hitam, Eri Satria Purnama, 26, terus menunduk saat mendengarkan hakim membacakan amar putusan.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pelatih barista (peracik kopi) itu dinyatakan bersalah menguasai ganja seberat 34, 83 gram netto.

Terdakwa mengaku mendapat paket ganja itu dengan memesan secara online via Instagram (IG) dengan harga Rp 1 juta. Dia nekat membeli barang terlarang ini untuk dikonsumsi sendiri dengan alasan tidak bisa tidur.

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan (4,5 tahun) terhadap terdawka Eri Satria Purnama,” tandas hakim Bambang Ekaputra yang memimpin persidangan di PN Denpasar, kemarin (21/8).

Hakim juga menjatuhkan pidana denda sebsar Rp 800 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana penjara 3 bulan.

Hakim menyatakan terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana secara tanpa hak atau melawan hukum memiliki atau menguasai narkotika golongan I dalam bentuk tanaman.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika. Vonis majelis hakim itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Cokorda Intan Merlany Dewie.

Sebelumnya, Kejari Denpasar itu menuntut lima tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan penjara.

Meski mendapat keringanan, pria asal Jogjakarta ini tidak langsung menerima. “Setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami pikir-pikir, Yang Mulia,” ujar pengacara terdakwa.

Hal serupa juga disampaikan JPU. Diuraikan dalam dakwaan, terdakwa ditangkap pada  Minggu (27/1/2019) sekitar pukul 13.30.

Saat itu terdakwa sedang berada dipinggir Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar, baru saja mengambil paket di sebuah biro jasa pengiriman.

Saat polisi melakukan pengeledahan terhadap terdakwa ditemukan 1 buah plastik yang didalamnya terdapat 1 buah bungkus almunium foil berisi batang, daun, biji kering Narkotika jenis ganja seberat 34,83 gram netto. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago