Categories: Hukum & kriminal

Korban Bullying Masih Ingin Berpikir Jernih, Upaya Diversi Buntu?

SEMARAPURA – Setelah diversi yang difasilitasi Polres Klungkung dan Kejari Klungkung gagal, giliran PN Semarapura yang memfasilitasi upaya diversi untuk kasus

dugaan tindak kekerasan terhadap salah seorang siswi SMP di Klungkung berinisial Ni Ketut AAP, 15, yang dilakukan tiga tersangka berinisial Ni Kadek AKD, 18, PR, 16, dan Mang PR, 16, di PN Semarapura, Senin (26/8).

Dalam upaya diversi tersebut, keluarga korban meminta waktu untuk berpikir sehingga upaya diversi kemarin belum menuaikan hasil dan akan dilanjutkan hari ini.

Upaya diversi difasilitasi Pengadilan Negeri Semarapura yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarapura, Ni Made Oktimandiani berlangsung sekitar pukul 10.00.

Korban dan ketiga terdakwa didampingi orang tua serta didampingi Balai Permasyarakatan (Bapas), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kabupaten Klungkung dan Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) Klungkung.

Namun, upaya diversi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut belum menuai hasil lantaran pihak keluarga korban meminta waktu untuk berpikir agar dapat mengambil keputusan dengan pikiran yang jernih.

Pendamping Hukum Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) Klungkung Ni Ketut Latri saat dikonfirmasi

di PN Semarapura membenarkan jika upaya diversi yang difasilitasi Pengadilan Negeri Semarapura belum menuai hasil.

Itu lantaran pihak keluarga meminta waktu untuk berpikir sehingga bisa mengambil keputusan dengan pikiran yang jernih berkaitan dengan diversi tersebut.

“Jadi belum ada hasilnya. Pihak keluarga korban minta waktu,” ujarnya. Berkaitan dengan itu, upaya diversi kembali akan difasilitasi Pengadilan Negeri Semarapura, Selasa (10/9).

Menurutnya upaya diversi dapat dilakukan dalam beberapa kali pertemuan namun dengan batas waktu maksimal 30 hari terhitung sejak kasus tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Semarapura.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago