ancam-dibunuh-atlet-taekwondo-badung-lapor-ke-polisi
MANGUPURA – Muhammad Abdurrahman Wahyu, atlet taekwondo Kabupaten Badung akhirnya melaporkan terkait ancaman pembunuhan yang diterimanya ke Polres Badung.
Laporan tersebut dibuatnya dalam bentuk Dumas, pada Kamis (12/9). “Ya benar. Laporannya sudah kami terima untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.
Laporannya masih dalam bentuk Dumas (Aduan masyatakat),” terang Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa, Kamis (12/9) sore.
Dalam laporannya, Abdurrahman Wahyu melaporkan bahwa dirinya menerima telepon dari seorang pria saat akan ikut Porprov Bali XIV di Tabanan beberapa waktu lalu.
Saat itu, sang atlet mendapat telpon dari pelaku misterius menggunakan nomor private. Saat itu, pelapor sedang berada di Cibubur, Jakarta dan akan ke Bali.
Pelapor sendiri tidak mengenal suara dari penelpon misterius tersebut. Dalam telpon tersebut, si penelpon mengancam akan membunuh pelapor jika berangkat ke Bali.
“Dalam surat laporannya, si penelpon mengancam korban. Bahwa korban dikatakan akan dibunuh oleh penelpon jika berangkat ke Bali. Tapi, oleh korban dijawab, silakan dan akan ditunggu,” tambahnya.
Meski mendapat ancaman, pelapor tetap berangkat ke Bali untuk mengikuti Porprov Bali XIV di Tabanan. Karena merasa terancam ia kemudian melaporkannya ke pihak Kepolisian Polres Badung.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…