Categories: Hukum & kriminal

Berat, Polisi Aniaya Polisi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

DENPASAR – Meski duduk di kursi pesakitan, I Made Agus Darmayana, 40, tampak tenang. Oknum anggota polisi itu didakwa menganiaya

temannya sendiri sesama polisi Kadek Widhiantara alias Moce yang merupakan temannya sendiri hingga mengalami luka berat.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ujar jaksa penuntut umum (JPU) Peggy E. Bawengan di muka majelis hakim yang diketuai I Wayan Kawisada, kemarin.

Dengan dakwaan pasal tersebut, terdakwa asal seputaran Jalan Gunung Andakasa, Padang Sambian, Denpasar Barat, ini terancam pidana penjara paling lama 5 tahun.

Dalam dakwaan JPU diungkapkan, kejadian beradarah itu terjadi pada saat korban ikut merayakan hari kelahiran terdakwa pada 16 Juni 2019 sekitar pukul 01.00 bertempat di Queen Bilyard, Jalan Andakasa No.5, Padang Sambian, Denpasar Barat.

Awalnya korban mendatangi tempat tersebut sesuai undangan dari terdakwa. Setibanya di lokasi, terdakwa kemudian mengajak  korban bersama teman-teman lainnya untuk minum miras.

Berselang beberapa lama kemudian, terdakwa mengomel tentang sikap anak buahnya yang tidak mau mendengar kata-katanya.

Terdakwa berkata, “rage paling seng demene ngelah karyawan sing nuutang munyi rage, padahal ye dini ngalih amah sik tongos rage, masak munyi rage sing dingehe

(saya paling tidak suka dengan karyawan yang tidak mendengar kata-kata saya, padahal dia mencari makan di tempat saya, masak kata-kata saya tidak dengerin).”

Merespons curhatan terdakwa, saksi korban bertanya, “Nyen to, Ru (siapa itu, Ru).” Yang dijawab terdakwa, “Jensen,”.

Lalu, korban kemudian menawarkan kepada terdakwa apakah perlu untuk memanggil Jensen ke tempat tersebut.

Rupanya jawaban itu membuat terdakwa tersinggung dan menantang korban untuk berkelahi. Singkat cerita, terdakwa kemudian berdiri dan langsung melempar botol bir ke arah korban.

Namun tidak tepat sasaran. Lalu terdakwa kembali mengambil botol bir yang dipecah di atas meja dan lansung menusuk ke arah perut korban.

Tusukan pecahan botol itu ditangkis oleh korban dengan tangan kanannya yang mengakibatkan telapak tangan robek sampai urat jari telunjuk dan tengah putus.

Dalam keadaaan bersimbah darah, korban sempat membela diri dengan memengang leher terdakwa dan terdakwa juga membalas memengang leher korban.

“Saksi korban memukul terdakwa dengan tangan kirinya sebanyak 4 sampai 5 kali ke bagian muka,” beber JPU Peggy dalam dakwaannya.

Mereka kemudian dipisahkan oleh orang-orang yang ada di sekitar kejadian. Selanjutnya, korban yang mengalami luka pada bagian tangan dibawa ke RS Wangaya untuk mendapar perawatan medis.

Disaat yang bersamaan, Kadek Widhiantara alias Moce, 32, dan Putu Pariasa alias Peset, juga menjalani sidang perdana atas kasus penganiayaan terhadap I Made Agus Darmayasa (terdakwa).

Jaksa Mia Fida menjerat keduanya dengan dua Pasal 170 ayat (2) KUHP dan 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 5,5 tahun. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago