bejat-setubuhi-bocah-9-tahun-tangan-dan-kaki-sopir-taksi-dirantai
GIANYAR – Aksi bejat dilakukan sopir taksi bernama Ketut Umbu Sugriwa, 48. Warga Banjar Tembau Kelod, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur itu tega menyetubuhi bocah 9 tahun berinisial Putu AS.
Aksi keji dilakukan tersangka di kosnya di Banjar Sengguan, Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati pada 7 Februari lalu.
Kapolsek Sukawati AKP Suryadi didampingi Kanitreskrim Iptu Jaya Winangun mengatakan, korban Putu AS baru mengaku disetubuhi pelaku pada Senin lalu (16/9).
“Korban baru melapor karena kalau melapor ke ibunya, korban diancam dibunuh pelaku,” ujar AKP Suryadi, Kamis (19/9) siang.
Akhirnya, ibu korban melapor ke polisi. Memperoleh laporan, tim opsnal langsung menelusuri. Korban divisum dan alat kelaminnya mengalami robek di bagian selaput dara.
“Ada sejumlah bukti yang kami temukan. Kami tangkap pelaku di kosnya,” ujarnya. Pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Sukawati.
Saat digiring keluar ruang tahanan untuk ditunjukkan ke wartawan, tangan dan kaki pelaku dirantai.
Dia dijerat pasal 76 D Jo. Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak. Pelaku terancam mendekam dipenjara selama 9 tahun.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…