Categories: Hukum & kriminal

Selundupkan Psikotropika, Asisten Pengacara WN Taiwan Diancam 10 Tahun

DENPASAR – Seorang Warga Negara Taiwan, Lian Hao Cheng, terancam dipidana penjara selama 10 tahun dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (25/9).

Dalam sidang yang diketuai hakim Esthar Oktavi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya mendakwa terdakwa Lian Hao Cheng melakukan tindak pidana  mengimpor psikotropika.

“Terdakwa dijerat dengan  Pasal 61 ayat (1) huruf a dan Pasal 62 Undang–undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika

jo Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2017 tentang perubahan golongan psikotrapika dalam lampiran Undang–undang tersebut,” beber Jaksa Eddy Arta.

Terdakwa Lian Hao Cheng yang mengaku bekerja sebagai asisten pengacara itu tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai pada 27 Juli 2019 sekitar pukul 17.00.

Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai kemudian  melakukan pemeriksaan terhadap penumpang pesawat China Airlines C1 771 rute Taipe-Denpasar.

Saat memeriksa barang bawaan Lian Hao Cheng, teridentifikasi adanya barang terlarang yang dibawa terdakwa.

“Petugas Bea Cukai kemudian melakukan pemeriksaan. Awalnya terdakwa membantah membawa barang terlarang jenis psikotrapika maupun narkotika,” katanya.

Saat  barang bawaanya diperiksa, ditemukan tas backapack yang didalamnya ditemukan 240 tablet warna putih bertuliskan diazepan 5mg.

Selain itu ditemukan tas jinjing berisi 110 butir bertuliskan clonopam, dan 139 butir tablet warna ungu. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tablet yang dibawa dan hasilnya positif mengandung sediaan psikotrapika.

“Terdakwa mengakui itu miliknya dan dibawa dari Taiwan tanpa adanya izin dari pihak berwenang,” tutupnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago