Categories: Hukum & kriminal

Bos Maspion Tergiur Janji Sudikerta Karena Dijanjikan Bangun Hotel

DENPASAR – Sempat tidak datang pada persidangan pekan lalu, saksi korban Alim Markus akhirnya datang ke PN Denpasar. Bos PT Maspion Group itu menjalani sidang dua jam lebih.

Dia diberondong pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), majelis hakim, dan penasihat hukum terdakwa I Ketut Sudikerta, I Wayan Wakil, dan AA Ngurah Agung.

Mengenakan setelan baju safari warna cokelat, pria 68 tahun itu nada bicaranya pelan dan lebih banyak mengingat-ingat saat memberikan jawaban.

Dalam pengakuannya, Alim Markus mengaku mau membeli dua bidang tanah seharga Rp 149 miliar di Balangan, Kuta Selatan.

Dua bidang tanah itu jika disatukan seluas 41.000 m2 atau 4 hektare karena tergiur janji Sudikerta. Pembelian itu dilakukan pada 2013.

Uang pembayaran Rp 149 miliar itu ditransfer dua kali ke PT Pecatu Bangun Gemilang. Tanah seluas 4 hektare itu rencananya akan dibangun untuk membangun hotel dan vila.

Alim mau membeli karena Sudikerta menyebut tanah tersebut miliknya. Alim semakin yakin karena sertifikat HGB yang dijaminkan di Bank Panin untuk mendapatkan kredit disetujui dan cair.

“Sudikerta juga menjamin izin pembangunan hotel dijamin keluar. Istrinya Sudikerta juga duduk sebagai komisaris di PT Pecatu Bangun Gemilang.

Akhirnya saya tergiur, tergerak, dan yakin melakukan pembayaran,” beber Alim saat ditanya hakim ketua Esthar Oktavi.

Namun, lanjut Alim, setelah dilakukan pembayaran tanah tidak bisa dibangun. Alim mendapat laporan dari timnya jika tanah yang sudah dibeli memiliki sertifikat ganda.

Upaya untuk memiliki tanah semakin sulit terealisasi saat Alim berusaha memasang plang di atas tanah tersebut, tapi plangnya dicabut dan dirusak oleh terdakwa I Wayan Wakil.

“Sampai saat ini saya tidak bisa memiliki fisik tanah,” imbuh pria kelahiran Surabaya, 24 September 1951 itu.

 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago