terpaksa-utang-ke-bank-panin-bos-maspion-kesal-sudikerta-ingkar-janji
DENPASAR – Bos PT Maspion Group Alim Markus akhirnya blak-blakan saat memberi kesaksian di hadapan majelis hakim PN Denpasar kemarin.
Alim Markus menjadi saksi korban untuk terdakwa terdakwa I Ketut Sudikerta, I Wayan Wakil, dan AA Ngurah Agung.
Dalam pengakuannya, Alim Markus mengaku mau membeli dua bidang tanah seharga Rp 149 miliar di Balangan, Kuta Selatan.
Dua bidang tanah itu jika disatukan seluas 41.000 m2 atau 4 hektare karena tergiur janji Sudikerta. Pembelian itu dilakukan pada 2013.
Uang pembayaran Rp 149 miliar itu ditransfer dua kali ke PT Pecatu Bangun Gemilang. Menurut Alim, uang Rp 149 miliar itu sebagian uang pribadinya, sebagian lagi uang hasil utangan dari Bank Panin.
Tapi, utang di Bank Panin sudah dilunasi. Setelah mengetahui tanah tidak bisa dibangun, Alim meminta uangnya.
Berulang kali dia bertemu dengan Sudikerta di Bali dan di Surabaya. Ia menagih uang Rp 149 miliar yang sudah diberikan pada Sudikerta.
Sudikerta menurut Alim pernah mengungkapkan langsung akan bertanggungjawab mengembalikan uang karena tanah tidak bisa dibangun.
Namun, menurut Alim, Sudikerta tidak pernah membayar sepeser pun. Sudikerta selalu berjanji tapi tidak pernah ditepati.
Sampai sekarang uang tidak dikembalikan sama sekali sampai ada pelaporan ke polisi hingga bergulir di meja hijau.
“Sudikerta sudah saya kejar terus menghindar. Sudah ketemu banyak sekali, saya tidak ingat. Saya terus dijanjikan. Katanya, sabar-sabar, minta waktu satu bulan.
Cuma janji-janji tidak ditepati,” imbuh pria yang menjadi bintang iklan produknya sendiri bersama artis kawakan Titiek Puspa itu.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…