Categories: Hukum & kriminal

Terancam 7 Tahun, Bule Aussie Penjambret Turis Belanda Divonis 4 Bulan

DENPASAR – Matthew Richard Woods, 24, bule Australia pelaku penjambretan di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, akhirnya menghadapi vonis hakim.

Dalam persidangan, perbuatan pemuda lulusan SMA itu dinyatakan bersalah melanggar Pasal 363 ayat (1) KUHP. Ancaman maksimal pasal ini sendiri 7 tahun penjara.

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan,” tegas hakim Ni Made Purnami yang memimpin persidangan, kemarin (11/10).

Perbuatan terdakwa dianggap meresahkan masyarakat. Sementara pertimbangan yang meringankan terdakwa bersikap sopan dan belum pernah dihukum.

Terdakwa juga menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut pidana penjara selama lima bulan.

Menanggapi putusan hakim, Matthew yang didampingi Ali Sadikin sebagai pengacaranya menyatakan menerima. Begitu juga JPU juga menyatakan menerima.   

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pemjabretan terjadi pada hari Rabu, 19 Juni 2019 sekitar pukul 22.30 di Jalan Nelayan, Canggu, Kuta Utara, Badung.

Saat itu saksi korban, Soraya Dergham berjalan bersama temannya, Sophie Emma Buis. Keduanya berasal dari Belanda.

Kemudian keduanya dihampiri oleh dua orang yang mereka tidak kenal dengan mengendarai sepeda motor.

Kedua orang itu adalah terdakwa Matthew dan Dean (DPO). Kedua pelaku pun mengenalkan diri berasal dari Australia kepada para saksi

Saat berbincang beberapa saat terdakwa Matthew Richard Woods yang dibonceng Dean menarik tas saksi Soraya Dergham, lalu terdakwa kabur bersama Dean.

Saksi Soraya Dergham tidak sempat melakukan perlawanan. Saksi korban berusaha mengejar namun usahanya gagal.

Saksi Soraya pun menangis, kemudian ada orang lain yang membantu mengejar, yakni saksi I Wayan Sumertha Yasa alias Pak Sayuar.

Selanjutnya I Wayan Sumertha mengejar kedua pelaku bersama beberapa orang lainnya dengan mengendarai sepeda motor.

Setiba di Jalan Nelayan, I Wayan Sumertha melihat kedua pelaku. Ia pun berteriak bahwa pelaku adalah jambret tas. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago