Categories: Hukum & kriminal

Nekat Bawa Masuk 97 Kg Ganja ke Bali, Empat TSK Diciduk di Gilimanuk

NEGARA – Pelabuhan Gilimanuk sebagai pintu masuk pulau Bali melalui jalur darat menjadi jalur peredaran narkotika ternyata bukan sekadar isu. Tapi, nyata.

Itu terbukti dari hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana terhadap empat orang tersangka yang membawa hampir seratus kilogram ganja yang akan diedarkan di wilayah Bali.

Pengungkapan pengiriman ganja tersebut dilakukan pada Sabtu (19/10) malam, di pos pemeriksaan kendaraan, barang dan orang di Pelabuhan Gilimanuk. 

Polisi sebelumnya menerima informasi dari masyarakat, bahwa diduga akan ada pengiriman narkotika melalui Pelabuhan Gilimanuk. 

“Tim khusus yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Jembrana melakukan penyelidikan dan pemeriksaan di pos pemeriksaan 

pintu masuk Bali,” kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa didampingi Kasatresnarkoba AKP Komang Muliyadi, kemarin (22/10).

Dari hasil pemantauan lalu lintas kendaraan yang masuk Bali, Sabtu dini hari sekitar pukul 00.00 Wita, 

petugas mencurigai mobil Xenia putih DK 1580 OW yang dikemudikan oleh Herman Pelani, 35, dan Umar Saleh Siregar, 27, yang berada di sebelahnya. 

Pasalnya, di dalam mobil tersebut terdapat empat kardus besar yang diakui tersangka berisi kain batik. “Saat diperiksa mereka mengaku kardus itu berisi baju batik,” ungkapnya.

Namun, dari hasil pemeriksaan petugas, isi dalam kardus bukan kain batik. Melainkan bungkusan dengan lakban coklat yang diduga ganja kering. 

Dari hasil pemeriksaan mendalam terdapat 100 paket ganja yang disimpan dalam empat kardus terpisah dengan berat keseluruhan bruto 97.914,0 gram atau netto 97.816,4 gram.

Selain ganja, ditemukan dua buah plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat keseluruhan bruto 0,24 gram atau netto 0,10 gram, dan uang tunai sebesar Rp 4.25 juta. 

Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Polres Jembrana untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut pengakuan dua tersangka, ternyata ada dua tersangka lagi yang sudah lebih dulu berangkat menggunakan mobil B 2321 UR. 

Polisi kemudian mengejar dan berhasil menangkap kedua tersangka, yakni Faisal Ahmad Rangkuti, 33, dan Rikardo Nainggolan, 44. 

Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jembrana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago