Categories: Hukum & kriminal

Ongkos Kencan Diganti Sabu, Waria Mahendratta Diganjar 4 Tahun Penjara

DENPASAR – Apes dialami Moharja alias Vika, 46. Selain tidak mendapatkan uang usai melayani tamunya berhubungan badan,

kini waria yang biasa mangkal di Jalan Mahendradata, Denpasar, itu harus meringkuk di dalam jeruji besi.

Waria asal Banyuwangi, Jawa Timur, itu diganjar empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Denpasar.

“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 800 juta subsider tiga bulan penjara,” tegas hakim Esthar Oktavi yang memimpin persidangan kemarin.

Dalam amar putusannya, hakim menilai Vika terbukti memiliki sabu-sabu seberat 0,31 gram. Perbuatan Vika melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika.

Hukuman hakim ini lebih ringan dari tuntutan JPU I Gede Arthana. Sebelumnya, JPU Arthana menuntut Vika pidana penjara selama 5,5 tahun dan denda Rp 800 juta subsider empat bulan penjara.

“Saya menerima, Yang Mulia,” ujar Vika dengan nada kemayu. Sementara JPU Arthana belum menetukan sikap. “Kami pikir-pikir, Yang Mulia,” kata jaksa Kejati Bali, itu.

Ada cerita menarik di balik penangkapan Vika. Pria yang yang kesehariannya bekerja di sebuah salon di Denpasar, itu ditangkap usai melayani tamunya yang bernama Ahmad (masih DPO).

Pada Kamis (20/6) terdakwa sedang mangkal di Jalan Mahendrata. Vika sengaja mencari pelanggan pria penyuka sesama jenis.

Saat menunggu datanglah Ahmad (DPO) mengendarai motor menghampiri terdakwa. Ahmad menawari dan mengajak berkencan Vika.

Namun, Ahmad mengaku tidak punya uang.  “Sebagai pengganti uang terdakwa akan diberi imbalan berupa sabu-sabu,” beber JPU.

Tawaran itu diterima terdakwa. Setelah sepakat mereka menuju ke salon Viona pukul 03.00. Di waktu menjelang subuh itulah mereka indehoi.

Usai berhubungan badan, Ahmad pulang mengambil sabu-sabu. Ahmad kembali ke salon Viona sekitar pukul 08.00 dengan membawa dua paket sabu-sabu.

Sabu itu diterima terdakwa dan disimpan di dashboard sepeda motornya. Nah, saat di parkiran salon tersebut, Vika langsung dicokok polisi.

Vika pun tak berdaya dan pasrah saat digiring ke kantor polisi. Sementara si pelanggan masih dalam kejaran polisi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago