Categories: Hukum & kriminal

Bobol ATM di Kuta Utara, Pelaku Skimming Asal Ukraina Dibekuk Polda

DENPASAR – Lagi – lagi wisatawan asing asal Eropa Timur terlibat kasus skimming di Bali. Kali ini melibatkan bule Ukraina bernama Roman Vakal.

Pria berusia 37 ini ditangkap Ditkrimsus Polda Bali saat berusaha membobol ATM di kawasan Kuta Utara, tepatnya Jalan Pantai Batu Bolong No.56, Badung, Sabtu (26/10) lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari laporan pihak bank. 

Di mana dalam laporannya, pihak bank mencurigai adanya aktifitas mencurikan orang asing pada mesin ATM Bank yang terletak di kawasan Kuta Utara. 

Berdasar informasi tersebut anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali melakukan survailance diback up oleh Satgas CTOC Polda Bali, bekerjasama dengan pihak bank.

“Pihak kami melakukan pengawasan terhadap ATM Bank tersebut,” kata Kombes Yuliar Kus Nugroho, Senin (28/10) kemarin. 

Pada Sabtu (26/10) sekitar pukul 06.00 pelaku terlihat datang ke ATM mengendarai motor Honda Vario warna hitam berhenti di dekat mesin ATM. 

Selanjutnya pelaku masuk ke dalam ruang ATM dan langsung mengambil kamera tersembunyi yang terpasang di tembok sebelah kiri.

Tidak menunggu lama, polisi yang tengah mengintai aktifitas pelaku langsung menggerebek pelaku. 

“Modusnya, pelaku ini memasang kamera tersembunyi di tembok ruang mesin ATM. Dari TKP diamankan dua buah kamera tersembunyi,” tambah Kombes Yuliar.

Nantinya, kamera tersembunyi tersebut digunakan pelaku untuk merekam pin ATM nasabah yang nantinya diambil uangnya oleh pelaku menggunakan kartu putih. 

Selain mengamankan dua kamera, polisi juga mengamankan satu set router, jaket pelaku, helm, sepeda motor, sepatu, dan celana pelaku. 

Kini pelaku dikenai pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun 

sebagaimana di maksud dalam pasal 30 jo pasal 46 undang-undang R.I No. 19 tahun 2016 tentang 

perubahan atas undang-undang R.I No. 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 55 KUHP. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago