Categories: Hukum & kriminal

Hamil Besar, Pesta Sabu Bareng Emak-emak, Fakta di Luar Nalar Terkuak

DENPASAR – Apa yang dilakukan Yuliana, 34, benar-benar di luar nalar. Dalam kondisi berbadan dua, bahkan usia kandungannya sudah delapan bulan, Yuliana masih nekat mengonsumsi sabu-sabu. 

Hal itu terungkap saat Yuliana diadili di PN Denpasar. Menariknya, Yuliana pesta barang “enak gila” itu bersama gengnya yang juga ibu-ibu. 

Mereka adalah Gusti Made Pariasa, 35; Kadek Dwi Wardani, 30; Superianti, 30; dan Rosidah, 38. Mereka berlima membeli sabu-sabu dengan cara patungan. 

Saat ditangkap polisi mereka sedang pesta sabu-sabu. Polisi menemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0,20 gram netto. Ketika diadili, mereka berlima pun terus menunduk malu.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU 

Narkotika,” ujar JPU Ida Bagus Putu Swadharma Diputra di depan majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adyana Dewi, kemarin (1/11).

JPU Swadharma mengungkapkan, para terdakwa ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Denpasar pada Rabu 19 Juni 2019 sekitar pukul 18.30 di sebuah kamar kos, Jalan Bypass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan, Badung. 

“Saat ditangkap para terdakwa sedang menikmati sabu-sabu,” imbuh JPU. Penangkapan terhadap budak sabu ini berkat laporan dari masyarakat tentang peredaran Narkotika di daerah Benoa. 

Lalu dilakukan penyidikan yang dilanjutkan dengan penangkapan dan pengeledahan terhadap para terdakwa.

Petugas menemukan dua plastik klip berisi sabu, satu buah bong, dua korek api gas dan barang bukti terkait. 

Saat diintrogasi, diperoleh keterangan dari para terdakwa bahwa sabu yang ditemukan itu adalah milik bersama yang dibeli secara patungan.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan mengeledah kamar kos milik terdakwa Pariasa. 

Namun, di kamar hanya ditemukan dua buah timbangan elektrik dan potongan pipet. Para terdakwa beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polresta Denpasar untuk diproses lebih lanjut. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago