Categories: Hukum & kriminal

Selundupkan Sabu Rp 60 Miliar, Buronan Polisi Korsel Diekstradisi

DENPASAR – Kejati Bali kembali melakukan esktradisi pelaku kejahatan di negara lain yang kabur ke Bali.

Kemarin (7/11),  dua termohon ekstradisi atas nama Alex Go Roman alias Go Alex, 47, warga Filipina dan Lim Thow Khai, 28, warga Malaysia, dibawa ke Kejati Bali guna melakukan proses ekstradisi ke Korea Selatan.

Keduanya diadili atas penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2.050 gram atau 2 kilogram lebih ke Negeri Gingseng.

Jumlah sabu-sabu tersebut jika diuangkan di Korea Selatan senilai Rp 60 miliar. Berdasar hukum yang berlaku di Korea Selatan, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara selama 30 tahun.

Saat dikeluarkan dari dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan dibawa ke Kejati Bali, Alex mengenakan kaus oblong warna putih dan celana kolor warna hijau.

Sedangkan Lim mengenakan kaus oblong putih bergambar daun ganja dan celana panjang hitam. Keduanya tampak pasrah dengan tangan terborgol.

Dalam esktradisi kemarin tampak sejumlah anggota Interpol yang siaga mengawal kedua tersangka.

“Termohon ekstradisi ini ditangkap pada 2017 oleh polisi di Denpasar karena ada red notice dari Interpol.

Mereka berdua telah melakukan kejahatan tindak pidana narkotika di Korea Selatan,” terang Didik Farkhan Alisyahdi, Wakajati Bali yang memimpin penyerahan ekstradisi.

Ekstradisi kedua tersangka berdasar keputusan presiden (Keppres) nomor 19/2019. Mereka berdua diserahkan secara resmi ke pemerintah Korea Selatan untuk diproses hukum lebih lanjut di Korea Selatan.

Untuk mengesktradisi keduanya butuh waktu dua tahun lebih. Pasalnya, ekstradisi dilakukan setelah ada keputusan pengadilan dan keputusan presiden.

“Selama proses ekstradisi Alex dan Lim sudah menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Kerobokan selama 849 hari, sejak 11 Juli 2017 hingga 7 November 2019,” imbuh jaksa kelahiran 18 Oktober 1971 itu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

1 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago