Categories: Hukum & kriminal

Sempat Diinapkan di Vila Khusus, Kejati Segera Lapor ke Polda Bali

KABURNYA buronan Interpol pelaku skimming atau pembobol data nasabah senilai Rp 7 triliun, Rabie Ayad Abderahman alias Patistota, 30, benar-benar bikin gempar.

Pasalnya, pria berdarah Lebanon yang menjadi buronan paling dicari Pemerintah Amerika Serikat itu bukan saja kabur menjelang diekstradisi

Namun, yang paling mengejutkan, Ayad yang semestinya dititip di rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai ternyata tak dititip di sana (rumah detensi Imigrasi Ngurah Rai). Lalu?

 

MAULANA SANDIJAYA, Denpasar

 

Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Bali, Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan, sebelum kabur atau melarikan diri, yang jelas dari kejaksaan sudah memohonkan ekstradisi ke lembaga pengadilan.

Awalnya, kata Didik, permohonan ekstradisi ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar ditolak. Kemudian jaksa banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Bali.

Hasilnya banding dikabulkan. “Tetapi termohon ekstradisi menurut keterangan imigrasi kabur,” tandasnya

Menurut Didik, Ayad tertangkap 19 April 2018 di Hotel Lerina, Denpasar oleh Polda Bali setelah ada red notice dari Interpol.

Setelah ditangkap, Ayad menjalani sidang ekstradisi di PN Denpasar.

Pengajuan sidang itu dilakukan atas permohonan ekstradisi pemerintah Amerika Serikat kepada pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, pada 23 Oktober 2019, majelis hakim PN Denpasar menolak ekstradisi Ayad yang diajukan jaksa.

Majelis hakim menolak dengan alasan error in persona.

Hakim meyakini Ayad yang dimaksud dan menjadi buronan Interpol bukanlah yang dihadapkan dalam persidangan.

Hakim menilai nama Ayad dengan yang di paspor beda. Alasan itu menjadi dalih hakim terjadi salah orang alias error in persona.

Pada saat itu, hakim memerintahkan jaksa mengeluarkan Ayad yang sebelumnya ditahan di Lapas Kelas IIA Kerobokan.

Tidak terima permohonan ditolak hakim pengadilan tingkat pertama, jaksa kemudian mengajukan banding.

Selama mengajukan banding ke PT Bali, Ayad dititipkan pihak Imigrasi Ngurah Rai sampai ada penetapan dari hakim.

Uniknya, selama dititipkan ke Imigrasi itu Ayad ditempatkan pada sebuah vila yang disewa khusus.

Selanjutnya, pada 28 Oktober banding jaksa diterima, Hakim PT Bali mengeluarkan surat penetapan penahanan Ayad.

Nah, pada 29 Oktober saat jaksa hendak membawa Ayad, pihak Imigrasi tidak mengizinkan.  

Bahkan pihak Imigrasi melarang jaksa bertemu Ayad dengan alasan istri termohon ekstradisi keberatan jika termohon dibawa tanpa didampingi pengacara.

Sehingga JPU tidak bisa memasukan Ayad ke dalam lapas.

Pada 1 November 2019 pukul 16.00 pihak Imigrasi menyatakan termohon tidak bisa ditemukan. Ayad telah kabur dari vila yang disediakan Imigrasi. 

Menyikapi kaburnya buronan Amerika tersebut, Didik akan bertanya pada imigrasi melalui surat resmi. Salah satu yang ditanyakan bagaimana termohon bisa lepas.

“Kami dari pihak intel juga akan melakukan pemeriksaan kenapa bisa sampai lepas,” tukas pria berkacamata itu.

Jaksa juga akan melapor ke pimpinan Imigrasi. Selain itu, jaksa juga akan melapor ke Polda Bali untuk memburu termohon ekstradisi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kejati bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago