Categories: Hukum & kriminal

Aniaya Polisi, Oknum Polisi Diganjar 10 Bulan Penjara

DENPASAR – I Made Agus Darmayana, 40, oknum polisi dinyatakan terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap temannya sesama anggota polisi Kadek Widhiantara alias Moce.

Perbuatan Agus sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.
“Menjatuhkan pidana penjara selama sepuluh bulan,” tegas hakim I Wayan Kawisada kemarin.

Mendengar putusan hakim, pria asal seputaran Jalan Gunung Andakasa, Padang Sambian, Denpasar Barat, itu tertunduk.

Meski mendapat keringanan hukuman, terdakwa melalui pengacaranya tidak langsung menerima.

Mereka memilih pikir-pikir selama tujuh hari untuk mengambil sikap, apakah harus menerima atau melakukan upaya banding atas putusan tersebut.

Putusan dari majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Peggy E Bawegan.

Sebelumnya, jaksa Peggy meminta majelis hakim agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan atau 1,5 tahun penjara. Menanggapi putusan hakim, jaksa Peggy juga meyatakan pikir-pikir. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago