terbukti-korupsi-dana-pura-paibon-oknum-pns-klungkung-segera-dipecat
SEMARAPURA – Oknum PNS Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Klungkung, I Nyoman Simpul terancam diberhentikan tidak dengan hormat.
Sebab oleh Hakim Ketua, I Wayan Sukanila, oknum PNS Klungkung itu dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dana pembangunan Pura Paibon di Banjar Nyamping,
Desa Gunaksa, Klungkung dan divonis pidana 2,5 tahun dalam sidang putusan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (13/11) lalu.
Berdasar Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS yang divonis bersalah dan dihukum penjara
berdasar putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan tetap karena melakukan tindak pidana korupsi maka diberhentikan tidak dengan hormat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BK-PSDM) Klungkung, Komang Susana mengaku masih menunggu laporan resmi berkaitan dengan kasus Simpul tersebut.
Jika Simpul telah diputus bersalah atas kasus korupsi tersebut dan telah berkekuatan hukum tetap, barulah Tim Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) akan menggelar rapat.
“Rapat itu digelar untuk memberikan pertimbangan kepada Bupati,” terangnya. Dia menegaskan, pemecatan bisa dilakukan berdasar Pasal 87 ayat (4) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, BAPEK tetap harus menggelar rapat untuk memberikan pertimbangan kepada bupati. “Ujungnya tetap pemecatan tapi tetap kami memberikan pertimbangan ke Bupati,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Klungkung, Nengah Mudiana mengatakan meski tindak korupsi itu dilakukan oleh seorang oknum PNS, hal itu telah mencoreng nama baik Pemkab Klungkung.
Oleh karena itu pihaknya mendorong Pemkab Klungkung untuk terus berupaya meningkatkan integritas dan kapasitas ASN-nya.
“Menjadi kewajiban Pemkab Klungkung dalam menjaga dan meningkatkan integritas PNS-nya sehingga tidak mempermalukan diri sendiri, keluarga, serta Pemkab Klungkung,” tandasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…