Categories: Hukum & kriminal

Tes DNA Kerangka Misterius di Takmung, Penyidik Temukan Fakta Baru

SEMARAPURA – Polsek Banjarangkan akhirnya mengirim kerangka manusia tanpa identitas yang ditemukan di depan Pura Ulun Suwi, Dusun Kawan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan Klungkung ke RS Sanglah.

Kerangka itu dibawa ke forensik RS Sanglah untuk dilakukan tes DNA dan otopsi sehingga bisa diketahui identitas dan penyebab kematiannya.

Apalagi salah seorang anggota kepolisian Satnarkoba Polres Klungkung melaporkan kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri 80 persen identik dengan ciri-ciri barang-barang yang ada pada kerangka tersebut.

Kapolsek Banjarangkan AKP Ketut Suaka Purnawasa kemarin mengungkapkan, anggota kepolisian Satnarkoba Polres Klungkung

atas nama Ida Bagus Alit Subrata asal Desa Tegak, Klungkung itu melapor ke polisi atas hilangnya anggota keluarganya setahun yang lalu.

Setelah ikut mengecek kondisi kerangka saat ditemukan, pihak keluarga meyakini jika kerangka itu adalah kerangka ibunya yang menghilang setahun yang lalu.

“Dari ciri-ciri kerangka itu 80 persen identik. Dari pengakuan keluarga, dari pakaian menggunakan pakaian warna pink dan gelang warna pink,” terangnya.

Meski identik 80 persen, pihaknya tidak mau gegabah dan langsung memberikan kerangka manusia tersebut kepada pelapor.

Sabtu (16/11), pihaknya telah mengirim kerangka itu ke forensik RS Sanglah untuk dilakukan otopsi dan juga tes DNA.

Sehingga bisa diketahui penyebab kematian dari kerangka tersebut dan sekaligus diketahui juga identitasnya.

“Dari pihak pelapor sudah mengakui itu orang tuanya. Cuma kami kan tidak bisa hanya pengakuan saja. Baru satu orang yang melapor,” katanya.

“Dan untuk memastikan ini meninggal bukan karena dibunuh kami otopsi terlebih dulu. Apakah ini murni meninggal karena usia atau karena dibunuh. Jadi kami masih menunggu hasil dari otopsi dan DAN itu,” imbuhnya.

Diperkirakan Senin (18/11) hari ini, hasil otopsi dan tes DNA kerangka tersebut diketahui. Setelah hasil keluar maka akan d

ilakukan tes DNA terhadap pihak keluarga yang mengakui kerangka ini sebagai kerangka anggota keluarganya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago