lupa-cabut-charger-senter-portable-dua-unit-rumah-hangus-terbakar
DENPASAR – Kebakaran menghanguskan dua unit bangunan di Jalan Soka Gang VI Blok B Nomor 11 Denpasar Timur.
Bangunan yang terbakar adalah 2 buah bangunan rumah tinggal seluas 1.7 are di atas tanah seluas 2 are milik Ibu Ketut Rai Yasa.
Kebakaran terjadi pada Rabu (20/11) pagi sekitar pukul 08.20 Wita. Kepada polisi, korban Ketut Rai Yasa, menerangakan bahwa saat kebakaran terjadi dirinya sedang tidak berada di rumah.
Wanita 53 tahun itu sedang bekerja. Sekitar pukul 08.30, dia dihubungi oleh tetangganya memberitahu bahwa rumahnya terbakar.
“Mendapat kabar itu, korban bergegas kembali kerumah, dan melihat api sudah besar membakar seluruh bangunan,” terang Kasubaghumas Polresta Denpasar Iptu Muh.Nurul Yaqin, Rabu (20/11).
Setibanya di lokasi, warga sekitar bersama korban langsung melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya.
Tidak berselang lama, lima unit mobil pemdam kebakaran kota Denpadar tiba di lokasi. Selain itu satu unit mobil ambulans juga ikut bersiaga di lokasi kejadian.
Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 10.20 Wita. Dari hasil penyelidikan sementara, diduga kebakaran ditimbulkan dari adanya barang elektronik yang masih di charge.
“Dugaan sementara api berasal dari senter portebel yang dalam keadaan dicharge dan lupa di cabut,” tandas Iptu Yaqin.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…