gerebek-kos-residivis-polisi-sita-ribuan-butir-ekstasi
DENPASAR-Menyandang status residivis dan pernah mendekam dibalik jeruji penjara tak membuat Agus, 21, jera.
Bahkan hanya hitungan sebulan keluar dari penjara, Agus kembali ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnar) Polresta Denpasar.
Ia ditangkap di kosnya di Jalan Sedap Malam, Gang Cempaka, Denpasar Timur, Rabu (13/11) sekitar pukul 16.30.
Tak main-main, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan sebanyak 1.250 butir ekstasi yang dikemas dalam 12 paket plastik klip.
“Pelaku ini residivis kasus narkoba dan baru keluar dari Lapas Kerobokan sebulan lalu,” terangnya Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Rabu siang (20/11).
Dijelaskan, hingga Agus kembali ditangkap, bermula dari adanya laporan warga bahwa pelaku sering terlihat bertransaksi narkoba di sekitar kos. Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (23/11) polisi langsung menyergap Agus di kosannya.
Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas sempat tidak menemukan barang bukti.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar tempat tinggal tersangka. Ditemukan barang bukti berupa 12 paket ekstasi.
“Pelaku ini mengaku hanya kurir yang disuruh oleh seseorang laki-laki yang biasa dipanggil Putu Ari, namun tersangka tidak mengetahui keberadaannya.
Tersangka berperan sebagai kurir dan mendapat upah sekali pengambilan sebesar Rp 50 ribu. Tersangka juga berdalih mau menjadi kurir karena faktor ekonomi,” terang Kombes Ruddi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda Rp 800 juta atau paling banyak Rp 8 miliar.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…