sah-curi-mobil-showroom-dm-pengacara-husein-resmi-tersangka
DENPASAR – Oknum pengacara Mohamad Husein akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Denpasar Selatan (Densel).
Penetapan tersangka pengacara spesialis narkoba ini terjadi setelah Jumat (22/11) sore lalu Husein mencoba membawa kabur mobil baru milik showroom Duta Motor (DM) di Jalan Tukad Batanghari.
Akibat ulahnya sendiri, pria 48 tahun itu sempat digebuki massa hingga babak belur. Kepastian status Husein sebagai tersangka itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Densel, Iptu Hadimastika K. Putro.
“Sudah (tersangka),” ujar Iptu Hadi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) kemarin (24/11). Dengan ditetapkannya Husein sebagai tersangka, maka ini adalah kali kedua Husein berurusan dengan hukum.
Beberapa tahun lalu Husein sempat dibui karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu di garase mobil rumahnya.
Tiga pekan lalu Husein sempat dilaporkan satpam Hotel Taman Suci karena melarikan motor. Namun kasus ini tidak dilanjutkan karena korban mencabut laporan setelah motornya berhasil ditemukan.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…