Categories: Hukum & kriminal

Dijebloskan ke LP Kerobokan, Duo India Penyelundup Sabu Diancam Mati

DENPASAR – Dua bulan menghuni ruang tahanan Polresta Denpasar, dua warga India bernama Manjet Singh, 32, dan Harvinder Singh, 26, akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, kemarin (25/11).

Sebelum dikeler ke lapas terbesar di Bali, itu keduanya menjalani pelimpahan tahap dua (barang bukti dan saksi) di Kejari Denpasar.

Keduanya terancam hukuman mati setelah jaksa memasang Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU yang sama.

Kedua tersangka menguasai narkoba jenis sabu-sabu dengan berat hampir 3 kilogram. Persisnya 2.756 gram.

“Dengan pasal yang disangkakan, maka para tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati,” tegas Eka. Wajar jika jaksa memasang pasal berat. Pasalnya, barang bukti yang dibawa kedua tersangka melebihi 5 gram. 

Sesuai ketentuan dalam undang-undang narkotika, ancaman maksimal bagi pembawa atau pengangkut serta pemilik narkoba golongan satu yang beratnya 5 gram lebih, ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

Keduanya ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali di salah satu hotel di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung, Selasa (3/9) pukul 10.30. 

“Sebelum menjalani sidang, Manjet Singh dan Harvinder Singh kami titipkan ke Lapas Kerobokan,” terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, Eka Widanta.

Selanjutnya tersangka Manjet Singh dan Harvinder Singh akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Setelah dakwaan lengkap segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan untuk  disidangkan.

“Untuk jaksa yang menangani perkara ini telah kami tunjuk. Ada tiga jaksa, jaksa I Made Lovi Pusnawan, I Kadek Wahyudi Ardika, I Gusti Lanang Suryadnyana,” tukas jaksa asal Gianyar itu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago