dijebloskan-ke-lp-kerobokan-duo-india-penyelundup-sabu-diancam-mati
DENPASAR – Dua bulan menghuni ruang tahanan Polresta Denpasar, dua warga India bernama Manjet Singh, 32, dan Harvinder Singh, 26, akhirnya dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Kerobokan, kemarin (25/11).
Sebelum dikeler ke lapas terbesar di Bali, itu keduanya menjalani pelimpahan tahap dua (barang bukti dan saksi) di Kejari Denpasar.
Keduanya terancam hukuman mati setelah jaksa memasang Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika dan Pasal 115 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU yang sama.
Kedua tersangka menguasai narkoba jenis sabu-sabu dengan berat hampir 3 kilogram. Persisnya 2.756 gram.
“Dengan pasal yang disangkakan, maka para tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati,” tegas Eka. Wajar jika jaksa memasang pasal berat. Pasalnya, barang bukti yang dibawa kedua tersangka melebihi 5 gram.
Sesuai ketentuan dalam undang-undang narkotika, ancaman maksimal bagi pembawa atau pengangkut serta pemilik narkoba golongan satu yang beratnya 5 gram lebih, ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati.
Keduanya ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali di salah satu hotel di Jalan Pratama, Kuta Selatan, Badung, Selasa (3/9) pukul 10.30.
“Sebelum menjalani sidang, Manjet Singh dan Harvinder Singh kami titipkan ke Lapas Kerobokan,” terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, Eka Widanta.
Selanjutnya tersangka Manjet Singh dan Harvinder Singh akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan. Setelah dakwaan lengkap segera dilakukan pelimpahan ke pengadilan untuk disidangkan.
“Untuk jaksa yang menangani perkara ini telah kami tunjuk. Ada tiga jaksa, jaksa I Made Lovi Pusnawan, I Kadek Wahyudi Ardika, I Gusti Lanang Suryadnyana,” tukas jaksa asal Gianyar itu.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…