Categories: Hukum & kriminal

Jualan Sabu di McDonald’s Uluwatu, Pria Tamatan SMK Dituntut 17 Tahun

DENPASAR-Gede Sudanta, 23, pria lulusan SMK yang ditangkap sedang bertransaksi narkoba jenis sabu, Kamis (28/11) menjalani sidang tuntutan.

Sidang dengan Ketua Majelis Hakim Made Budi Watsara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Andhika Nugraha akhirnya menuntut Sudanta dengan hukuman pidana selama 17 tahun penjara.

Tak hanya penjara, dalam tuntutannya, jaksa juga menuntut terdakwa dengan hukuman pidana denda sebesar Rp 1 milliar subsider 1 tahun penjara.

Sesuai surat tuntutan, tuntutan hukuman berat bagi Sudanta itu, karena JPU menilai, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan memutuskan perkara ini menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 17 tahun ikurangi masa terdakwa menjalani masa tahanan, dan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 1 miliar subside 1 tahun penjara,”terang JPU Chandra Andhika.

Atas tuntutan JPU, terdakwa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan sebelum pembacaan putusan pada pekan depan.

Seperti diketahui, Sudanta ditangkap oleh pihak kepolisian usai melakukan transaksi sabu-sabu di area McDonald’s Jalan Uluwatu II Jimbaran pada 13 Juli 2019 lalu.  Saat digeledah polisi menemukan 41 paket sabu-sabu yang berat totalnya mencapai 46,01 gram brutto atau 40,45 gram netto.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago