Categories: Hukum & kriminal

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Rp 16 Miliar

DENPASAR –Sejumlah barang bukti (BB) hasil kejahatan senilai Rp 16 miliar yang telah inkracht, Kamis (28/11) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar

Dari total BB hasil kejahatan yang dimusnahkan, terbanyak yakni BB narkotika.

“Ini (BB narkoba) menjadi keprihatinan kami bersama, sekaligus menunjukan kepada masyarakat, bahwa yang paling utama dari 370 perkara ini adalah tindak pidana narkotika,” jelas Kajari Denpasar, Luhur Istighfar disela acara pemusnahan di halaman belakang Kejari Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, BB yang dimusnahkan terdiri dari 373 berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 370 perkara narkotika dan 3 perkara pidana umum, berupa enam senjata tajam.

Sedangkan jenis narkoba yang dimsunakan bermacam-macam. Ada ganja, heroin, hasis, kokain, ekstasi, sabu-sabu, hingga pil koplo.

Rinciannya, ganja 7.071,3 gram; heroin 993,4 gram; hasis 374,99 gram; kokain 3,11 gram; ekstasi 2.811,53 gram; 927 butir pil koplo, sabu-sabu 6.574,138 gram, dan obat-obatan 2900 gram.

Selain itu juga dimusnahkan puluhan bal rokok tanpa cukai. Handphone (HP) berbagai merek yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana narkotik juga dilenyapkan. Tak ketinggalan senjata tajam (sajam) ikut dimutilasi.

Dijelaskan Luhur, Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap periode Agustus sampai November 2019.

Pemusnahan ini dilakukan untuk menunjukan kepada masyarakat jika peredaran narkotik masih begitu besar khususnya di Denpasar.

Luhur juga ingin menunjukkan bahwa jaksa penuntut umum sebagai eksekutor yang telah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan. “Barang-barang (narkoba) inilah membuat masyarakat menjadi sakit,” tukas Luhur.

Sementara hadir saat pemusnahan, yakni Kapolresta Denpasar; Ketua Pengadilan Negeri Denpasar; Kejati Bali; BNNP Bali; perwakilan Pemkot Denpasar; anggota DPRD Kota Denpasar; perwakilan Lapas Kelas IIA Kerobokan; Lapas Khusus Perempuan Denpasar; Bea dan Cukai; dan Balai POM dan Rubasan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago