Categories: Hukum & kriminal

Bikin Tukad Badung Merah Darah, Hj Nurhayati Diganjar Denda Rp 2 Juta

DENPASAR – Hajjah Nurhayati, oknum pengusaha sablon dan kain celup akhirnya duduk di kursi pesakitan.

Perempuan yang bikin air Tukad Badung berubah warna jadi merah darah itu menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Denpasar Jumat pagi (29/11).

Dalam sidang kali ini, dua saksi, yakni Kepala Dusun Banjar Dumuh, Desa Dauh Puri Kauh dan anggota Satpol PP Kota Denpasar memberikan keterangan di depan hakim yang dipimpin Etshar Oktavi.

Setelah mendengarkan keterangan saksi dan juga Hj Nurhayati, majelis hakim melalui pertimbangannya menganjar hukuman denda sebanyak Rp 2 juta.

“Denda dua juta ya, kalau tak bisa membayar, ibu di kurung selama seminggu,” ujar hakim Etshar Oktavi kepada terdakwa.

“Saya sanggup membayar Yang Mulia,” jawab pengusaha asal Pekalongan, Jawa Tengah tersebut.

Majelis hakim menyatakan, Hj Nurhayati terbukti melanggar pasal 12 ayat 3 Perda Nomor 1 tahun 2015 Jo pasal 58 ayat 2 KUHP.

Setelah putusan tersebut, Hj Nurhayati langsung membayar denda sebagaimana putusan dan juga biaya perkara sebanyak Rp 2 ribu.

Menanggapi hukuman tersebut, Nyoman Gede Sudana selaku Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Denpasar yang hadir memantau persidangan mengaku tak banyak dapat berkomentar.

“Layak dan tak layak itu kewenangan hakim yang memutuskan dan mempertimbangkan sebagaimana pencemaran lingkungan yang dilakukan,” ujar Gede Sudana.

Pihaknya selaku petugas juga tidak berani mengintervensi keputusan hakim. Karena dari penyidik sudah memberikan masukan dan hakim telah memutuskannya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago