hj-nurhayati-minta-maaf-tuding-anak-buah-yang-buang-limbah-ke-sungai
DENPASAR – Usai diganjar denda Rp 2 juta oleh hakim Pengadilan Negeri Denpasar dalam sidang yang digelar pada Jumat pagi (29/11), Hj Nurhayati,
oknum pengusaha sablon dan kain celup yang terlibat kasus pencemaran limbah Tukad Badung secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Bali.
“Saya berterima kasih banyak sama warga Bali, saya mohon maaf atas kesalahan saya ini (buang limbah ke sungai),” ujar Hj. Nurhayati kepada radarbali.id usai menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di PN Denpasar.
Hj Nurhayati menyebut, yang membuang limbah tersebut sejatinya bukan dirinya, melainkan dilakukan oleh seorang pekerjaanya.
“Ini keteledoran karyawan saya memang, dia membuang tanpa sepengetahuan saya,” ujar Hj. Nurhayati lagi. Sekarang karyawan tersebut dimana?
“Tidak tahu, sudah keluar langsung. Kabur entah kemana,” ungkapnya. Karyawan yang biasa disebut Pak Mencong tersebut dikatakan satu-satunya karyawannya.
Namun pasca kasus ini mencuat, karyawan tersebut sudah tak dapat dihubungi. Terkait hal tersebut, pihak Satpol PP sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian, apakah akan dibawa ke pidana atau tidak serta mencari si karyawan tersebut.
“Yang melakukan pembungan limbah itu kan karyawannya, jadi kami menunggu dari pihak kepolisian, apakah dilanjutkan atau tidak,
termasuk pencarian karyawan tersebut” ujar Nyoman Gede Sudan, Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Denpasar.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…