Categories: Hukum & kriminal

UPDATE! Jadi TSK, Kerabat Eks Bupati Klungkung Wayan Candra Ditahan

SEMARAPURA-Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) alias money laundring proyek pembangunan Dermaga Gunaksa kembali memakan tumbal.

Setelah sebelumnya eks Bupati Klungkung I Wayan Candra dibui dalam kasus ini.

Kini giliran kerabatnya, yakni I Nengah Nata Wisnaya yang ditetapkan Kejaksaan Negeri Klungkung sebagai tersangka dan ditahan.

“Kami menetapkan Nata sebagai tersangka, kasus ini masih ada kaitanya dengan kasus Wayan Candra,” ujar Kasi Pidsus Kejari I Kadek Wira Atmaja, Jumat (29/11).

Lebih lanjut, Wira Atmaja menjelaskan, jika sebelum menjadikan Wisnaya sebagai tersangka dan ditahan, ia menjelaskan jika penyidik Kejari Klungkung terlebih dahulu melakukan sederetan penyelidikan sejak awal 2019.

Hasil penyelidikan yang dilakukan Kejari Klungkung, kata Wira, penyidik menemukan sejumlah fakta-fakta baru.

Temuan fakta baru dalam kasus TPPU itu, imbuhnya setelah Kejari mempelajari dokumen dan keterangan saksi atas perkara korupsi pengadan lahan Darmaga Gunaksa.

Dokumen tersebut merupakan dokumen tindak pidana korupsi, gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan terdakwa I Wayan Candra.

Dijelaskan, dalam perkara ini, Kejari Klungkung menemukan adanya pihak-pihak yang terlibat aktif dalam kasus itu namun tidak tersentuh jerat hukum pada saat itu.

Sedangkan atas penetapan I Nengah Nata Wisnaya sebagai tersangka, Kejari menjerat kerabat Wayan Candra itu dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI No, 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Pencucian uang.

 

“Untuk ancaman hukumannya sendiri maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, kata Wira, selain menjerat Wisnaya dengan Pasal 3 dan 4. Pihak Kejari Klungkung juga telah menyiapkan pasal lain, yakni Pasal 5 UU RI No.8/2010 dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

 

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Kejari Klungkung, Otto Sompotan,  mengungkapkan, Kejari Klungkung kembali melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi, gratifikasi dan pencucian uang terkait pembangunan Dermaga Gunaksa yang dilakukan terpidana mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra sejak pertengahan tahun 2019 lalu.

Pengembangan kasus tersebut menurutnya dilakukan setelah Kejari Klungkung mempelajari kasus tersebut saat akan melakukan eksekusi terhadap aset-aset Candra sebagai tindak lanjut pelaksanaan putusan Mahkamah Agung RI yang telah berkekuatan hukum tetap atas kasus korupsi, gratifikasi dan pencucian uang terkait pembangunan Dermaga Gunaksa.

“Setelah kami pelajari, itu ternyata ada beberapa pihak lain yang turut membantu terpidana Candra sehingga sempurnanya tindak pidana korupsi yang bersangkutan,” Ujar Kajari Otto Sompotan.

Terkait hal itu, menurutnya sejumlah pihak telah diminati keterangannya sebagai saksi. Seperti aparat pemerintah, pihak swasta dan pihak terkait lainnya.

Tersangka sendiri telah memenui syarat sebagai tersangka minimal dua alat bukti.

 Adapun pihaknya menargetkan status tersangka itu bisa dilakukan di tahun 2019 dan bisa segera disidangkan.

“Jadi di situ bisa ada tindakan pidana korupsi, dan juga bisa ada money laundring. Di mana ada tindakan-tindakan seperti menyamarkan harta kekayaan yang diperoleh dari tindakan pidana,” jelasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago