Categories: Hukum & kriminal

Balita Korban Pacar Ibu Dipasangi Gips, KPPAD Minta Para Pihak Bantu

DENPASAR – KMW balita 2,5 tahun korban kekerasan pacar ibu korban bakal menjalani operasi pemasangan gips Selasa besok (3/12) siang.

“Ya besok mau di gips, setelah itu bisa pulang,” ujar Kasubag Humas RS Sanglah Dewa Kresna saat dihubungi Senin (2/12).

Lalu bagaimana dengan biaya perawatan selama di RS Sanglah? “Rumah sakit saat ini fokus untuk perawatan pasien.  

Untuk biaya pasien, RSUP Sanglah telah memiliki kerjasama dengan beberapa organisasi yang dihimpun dalam Bali Community Networking,” jawabnya.

Begitu juga terkait dengan jumlah tagihannya, Dewa Kresna menyebut belum mengetahui dan mengihitung biaya untuk pemasangan gips terhadap korban berinisial KMW tersebut.

“Tagihan belum tahu, tindakan kan hanya pemasangan gips saja,” sebutnya. Di sisi lain, terkait dengan biaya pengobatan, kalau memang keluarga tersebut kurang mampu,

sebaiknya pihak pemerintah khususnya instansi terkait agar bisa membantu korban dengan keluarga tersebut pasca kasus yang memprihatinkan  tersebut terjadi.

“Kami KPPAD juga mendorong berbagai pihak yang peduli perlindungan anak, mulai dari penggiat atau  aktivis termasuk pengusaha agar ikut meringankan kondisi korban si Balita dan keluarganya,” ujar Komisioner KPPAD Bali, Made Ariasa.

Terkait kasus tersebut, menurutnya, dengan mencermati kronologis kasus KTA (kekerasan terhadap anak) yang menimpa balita sebagai korban,

pihaknya berharap kepada Pemerintah Kota Denpasar maupun Provinsi serta masyarakat lebih meningkatkan kepekaan dipengawasan terhadap para penghuni/lingkungan kos.

“Termasuk mengedukasi pemilik dpenghuni kos agar ikut sebagai Pelopor dan Pelapor lingkungan terkait dengan Perlindungan anak, sehingga tercegah adanya kasus dengan korban seperti tersebut atau lainnya,” ujarnya.

Bercermin dari kasus tersebut dan kasus-kasus KTA lainnya yang bermula dari KDRT, lanjutnya, rasanya sangat penting pendidikan dan Sertifikat Pra Nikah untuk dipertimbangkan.

“Untuk bisa diwujudkan sekaligus bila perlu dengan regulasi yang mengikat termsuk sanksi untuk mengurangi kasus-kasus KDRT yang berujung pada KTA demi anak-anak kita,” tutupnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago