Categories: Hukum & kriminal

Lagi, Polisi Tangkap Dua Pengedar Ribuan Pil Koplo dari Luar Bali

DENPASAR-Pascaheboh penangkapan buruh bangunan terduga pengedar ribuan pil koplo oleh Polsek Kediri di sebuah kos di Tabanan.

 

Kini giliran Polda Bali menangkap dua terduga pelaku kasus sama.

 

Adi Maliki Wantono, 32, dan Ayub Christianto Nugraha, 32, dua pria yang indekos di di Jalan Gunung Catur No. 115, Banjar Robokan, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnar) Polda Bali, Selasa (3/12) siang lalu.

 

Yang mengejutkan, dari penangkapan dan penggeledahan di kamar kos keduanya, polisi menyita sebanyak 33.400 butir pil koplo siap edar. 

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, terungkapnya  kasus ini berawal dari adanya laporan warga, terkait maraknya peredaran pil koplo di wilayah Denpasar Barat.

 

Selanjutnya, atas laporan warga, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran. “Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura menjadi pembeli,”ujar sumber kepolisian, Kamis (5/12).

 

 

Singkat cerita, penyamaran polisi sukses. Pada Selasa (3/12), para pelaku yang tak menyadari sedang dalam pengawasan polisi justru meminta petugas untuk datang ke kos mereka dan mengambil barang.

 

Mendapat kesempatan dari target, polisi dari tim Ditresnar langsung menuju kos para tersangka dan kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan.

 

“Saat dilakukan penangkapan, keduanya tidak melawan. Dari penggeledahan di kamar kos, polisi juga mengamankan ribuan pil koplo warna putih  berlogo Y siap edar yang dipecah ke dalam puluhan paket plastik berukuran kecil,”terang sumber. 

 

Selanjutnya, usai diamankan, kedua tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolda Bali.

 

“Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga ribuan pil koplo itu dikirim dari luar Bali untuk dijual kepada buruh. Jadi sesuai pengakuan sementara, sasaran mereka adalah buruh bangunan,”tukas sumber.

 

Sementara itu, atas penangkapan kedua terduga pengedar pil koplo, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi membenarkan.

 

Hanya saja, imbuh Syamsi, saat ini kedua tersangka masih menjalani penyidikan lebih lanjut. “Masih diperiksa,” Tukas Syamsi singkat.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: polda bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago