Categories: Hukum & kriminal

Fix, Kejati Bali Resmi Tetapkan Mantan Kepala BPN Denpasar Tersangka

DENPASAR-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi menetapkan Mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Denpasar Tri Nugraha (TN) sebagai tersangka.

Pejabat BPN ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap pengurusan sejumlah sertifikat tanah.

“Ada kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka TN dan untuk kerugian negara masih terus bertambah,” Kepala Kejati Bali Idianto SH, saat mengumumkan status Tri Nugraha di kantor Kejati Bali di Renon, Senin (9/12).

Dalam penjelasannya, Tri Nugraha diduga menerima gratifikasi atau suap saat menjabat sebagai Kepala Kantor BPN Denpasar.

Tri Nugraha mendapatkan beberapa kiriman dalam bentuk uang cash untuk pengurusan sertifikat.

Sebelum ditetapkan tersangka, Tri Nugraha sendiri beberapa kali telah dipanggil dan diperiksa.

 “TN sudah beberapa kali dipangil dan dia kooperatif. Kami senang dia kooperatif. Untuk pengembangan, ada peluang besar penambahan tersangka,” tandasnya.

Bahkan, terkait peluang tersangka lain, kata Idianto, penyidik Kejati Bali juga setidaknya telah memeriksa sebanyak  12 saksi.

Saksi yang diperiksa ini cukup variatif.

Selain pegawai dilingkungan BPN, sejumlah orang-orang yang pernah menyerahkan uang kepada Tri Nugraha untuk mengurus percepatan sertifikat juga telah dimintai keterangan.

Menariknya sebelum resmi diumumkan ke publik, penetapan tersangka bagi Tri Nugaraha ini terkait  kejadian yang terjadi sekitar tahun 2007-2011.

 Tri Nugraha baru ditetapkan menjadi tersangka pada 13 November 2019 lalu. Atau sudah hampir sebulan dari sekarang ini.

“Ini yang sering ditanyakan dan hari ini saya umumkan status TN sudah tersangka,” ujar Indianto.

Bahkan usai menetapkan Tri Nugraha, saat ini, pihak Kejati Bali juga mengaku sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan saksi ahli pidana.

“Ini mengalir terus. Kami jalan terus dan kami berhati-hati. Kami tidak mau terburu-buru atau hasilnya bisa salah nanti,” tutupnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago