selundupkan-narkoba-ke-bali-5-warga-asing-ini-gunakan-modus-jadul
DENPASAR – Lima orang warga negara asing (WNA) kembali berurusan dengan hukum negara +62. Para pelaku beda jaringan ini diamankan dalam pekan terakhir
di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai oleh petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai karena penyelundupan narkoba ke Bali.
Menurut informasi, para pelaku ini diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menariknya, modus yang dilakukan oleh para pelaku ini menyelundupkan narkoba ke Bali cukup beragam. Mulai dari menyimpan di dinding koper, bungkusan makanan hewan hingga di celana dalam.
Lima WNA yang diamankan itu masing-masing berinisial RH asal Swiss dengan barang bukti 1,65 gram netto ganja yang disimpan di dalam koper warna hitam dan 28,39 gram netto yang disembunyikan di dalam tas ransel warna cokelat.
Seorang warga negara Thailand berinisial PK dengan barang bukti 17,76 gram netto ganja yang disembunyikan di celana dalam.
Seorang lagi warga Singapura berinisial RTEY dengan barang bukti 0,5 gram netto kokain. Selain itu, seorang pria berkebangsaan Chile berinisial PMV yang membawa 77,26 gram brutto sabu cair.
Terakhir, seorang warga negara Hongkong bernama Man Chun Kwok. Dari tangannya, petugas mengamankan barang bukti 4 kg netto sabu.
Humas Bea Cukai Ngurah Rai Hendri S membenarkan penangkapan pelaku. “Segera dirilis,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…