oknum-pns-putu-ayu-ratna-dewi-akhirnya-dijebloskan-ke-penjara
NEGARA-Usai menerima vonis dari Pengadilan Negeri Negara dan dinyatakan Inkcraht (memiliki kekuatan hukum tetap) pada Kamis (12/11) pekan lalu. Ni Putu Ayu Ratna Dewi, oknum pegawai negeri sipil dan juga terpidana 9 bulan kasus pencurian akhirnya dijebloskan ke penjara.
Oknum PNS yang berdinas di Kantor Lurah Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana ini dijebloskan ke Rutan Kelas II B Negara dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana.
Kasipidum Kejari Jembrana I Gede Gatot Hariawan , Kamis (19/12) menjelaskan, pihak Kejari Jembrana melakukan eksekusi terhadap Ayu Ratna Dewi setelah yang bersangkutan menerima dan tidak mengajukan upaya hukum banding.
“Karena setelah putusan menyatakan pikir-pikir, terdakwa tidak langsung dieksekusi. Dan sekarang setelah masa pikir-pikir habis dan tidak mengajukan upaya hukum, maka terdakwa langsung kami ekskusi,” kata Gatot Hariawan.
Sedangkan secara terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa mengatakan, oknum PNS tersebut sudah diberhentikan sementara saat menjadi tahanan rumah.
“Yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara,” jelasnya.
Dijelaskan, oknum PNS Ayu Ratna Dewi dipidana penjara selama 9 bulan karena kasus pencurian uang dalam ATM senilai Rp 6 juta sebagaimana melanggar Pasal 362 KUHP.
Seperti diketahui, selain kasus pencurian, terdakwa sebelumnya juga pernah diadili karena perkara tindak pidana ringan dan divonis pidana penjara selama empat bulan masa percobaan 2 bulan.
Selain itu, Ayu Ratna Dwi juga dilaporkan kasus penggelapan motor dan saat ini, berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejari Jembrana.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…