Categories: Hukum & kriminal

Tak Terima Divonis 12 Tahun, Sudikerta : Hari ini Juga Saya Banding

DENPASAR- Tak terima diganjar 12 tahun penjara, I Ketut Sudikerta, eks Wakil Gubernur Bali yang juga terdakwa kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara jual beli tanah senilai Rp 150 miliar terhadap bos PT Maspion Grup Alim Markus langsung menyatakan banding.

Mantan Ketua DPD I Partai Golkar Bali dan juga eks Wakil Bupati Badung dua periode ini menilai, vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim pimpinan Esthar Oktavi dinilai sangat berat.

Apalagi selain divonis penjara 12 tahun, “Tomi Kecil “-sapaan I Ketut Sudikerta juga diganjar hukuman pidana denda sebesar Rp 5 miliar subsider 4 bulan penjara.

Vonis bagi terdakwa Ketut Sudikerta itu karena hakim menilai, terbukti secara meyakinkan melanggar pasal 378 Jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 3 UU RI Nomor 8 tahun 2009 tentang Pencegahan an Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Hari ini saya langsung menyatakan banding,” tegas Sudikerta dihadapan majelis hakim.

Sedangkan atas vonis hakim terhadap terdakwa Sudikerta, tim Jaksa Penuntut Umum I Ketut Sujaya dkk menyatakan masih pikir-pikir. “Kami pikir-pikir Yang Mulia,”tukas jaksa penuntut asal Kejati Bali ini.

Sementara itu, di luar sidang, Sudikerta tampak menahan tangis saat dipeluk beberapa kerabat, keluarga dan rekannya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago