Categories: Hukum & kriminal

2019 Tangani 3 Kasus Korupsi, Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 250 Juta

TABANAN – Sepanjang tahun 2019 ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menangani tiga kasus yang seluruhnya berkaitan dengan penyalahgunaan dana. Satu di antaranya telah masuk dalam tahap penuntutan.

Kasi Pidsus Kejari Tabanan, Dedi Irawan menuturkan, ketiga kasus penyelewengan dana masabah tersebut yakni kasus LPD Sunantaya, LPD Batungsel dan LPD Belumbang.

Kasus LPD Sunantaya sendiri sudah naik ke tahap penuntutan dan tanggal 30 Desember mendatang rencananya akan dilakukan pembelaan.

“Dua kasus lagi masih menunggu penghitungan kerugian negara,” kata Dedi Irawan. Selain kasus tersebut, pihak Kejari Tabanan mengklaim telah berhasil melakukan penyelamatan uang negara senilai Rp 250 juta.

Uang itu, kata Dedi, telah disetorkan ke kas negara yang dibayarkan oleh terdakwa atas nama I Made Susila Putra akibat kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Khusus(BKK) Provinsi Bali yang mencapai Rp 200 juta.

“Terdakwa membayar uang pengganti Rp 200 juta dan denda Rp 50 juta, sehingga totalnya Rp 250 juta uang negara yang kami selamatkan dan disetorkan ke kas negara,” imbun pria asa Klaten, Jawa Tengah ini.

Disinggung kasus korupsi gaji veteran di Kecamatan Kerambitan yang dilakukan oleh dua oknum pegawai PT Pos Cabang Kerambitan,

yang memunculkan dua tersangka yakni Kepala Cabang Pos cabang Kerambitan beserta karyawanya, kata dia, masih dilakukan penyidikan oleh penyidik Polres Tabanan.

“Berkasnya sudah dilimpahkan oleh penyidik Polres Tabanan kepada kami, tetapi setelah diperiksa masih ada beberapa kekurangan yang harus dilengkapi

sehingga berkas kedua tersangka kami kembalikan ke penyidik Polres Tabanan beserta petunjuk jaksa untuk dilengkapi,” paparnya.

Sementara itu, untuk tunggakan kasus sepanjang tahun 2019 ini, Dedi menegaskan, belum ada tunggakan kasus dari Kejari Tabanan, mengingat ketiga kasus tersebut memang diterima di tahun ini.

“Tunggakan kasus belum ada, karena saat ini masih berjalan, bicara tunggakan tahun depan baru bisa terlihat, karena saat ini masih berjalan,” tandasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

5 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago