Categories: Hukum & kriminal

UPDATE! Anak Buah Eks Wagub Sudikerta dan Pembunuh Polisi Dapat Remisi

DENPASAR – Remisi untuk para narapidana (napi) dalam rangka hari raya Natal 2019 di Bali akhirnya keluar.

Kementerian Hukum dan HAM RI mengabulkan sebagian besar usulan remisi yang diajukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Berdasar data yang didapat Jawa Pos Radar Bali, total ada 163 napi menerima remisi Natal. Jumlah tersebut tersebar di sepuluh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Bali.

Namun, yang paling banyak menerima remisi yaitu napi di Lapas Kelas IIA Kerobokan, sebanyak 72 orang. Dari jumlah 163 napi, sebanyak enam napi bebas langsung usai menerima remisi.

Lamanya potongan masa tahanan antarnapi berbeda. Ada yang 15 hari, hingga 1 bulan 15 hari.  Dari 163 nama napi yang menerima remisi, ada nama Gunawan Priambodo, 41, anak buah mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta. 

Gunawan Priambodo merupakan salah satu petinggi di perusahaan milik Sudikerta. Dalam sidang sebelumnya, Gunawan diganjar pidana penjara selama 36 bulan karena kasus penggelapan sertifikat tanah.

Gunawan mendapat remisi selama 15 hari. Selain nama Gunawan, ada juga nama kasus napi pembunuhan yang sempat menggegerkan Bali.

Di antaranya Tommy Schaeper, terpidana 18 tahun, terdakwa pembunuhan warga Amerika di salah satu hotel di Nusa Dua.

Nama napi lain adalah Sara Cornor, warga Australia terdakwa pembunuh anggota Polsek Kuta di Pantai Kuta pada 2016 lalu. Sara mendapat remisi selama sebulan.

“Penyerahan remisi ini akan diserahkan secara simbolis saat Natal nanti. Tidak ada upacara khusus penyerahan remisi,” ujar Humas Kanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma kemarin.

Dari jumlah napi yang menerima remisi, enam orang napi warga Indonesia bisa langsung bebas. Enam orang tersebut terlibat tindak pidana penganiayaan, penipuan, dan penggelapan, yang masa hukumannya di bawah dua tahun.

Besaran remisi yang diusulkan untuk mereka 15 hari hingga sebulan. “Lapas Kelas IIA Kerobokan paling banyak mengajukan usulan remisi karena memang jumlah penghuninya paling banyak,” imbuh Surya.

Surya menegaskan, napi yang diusulkan menerima remisi sudah banyak melalui pertimbangan dan prosedur.

Salah satunya sudah berkelakuan baik. Mereka yang menerima remisi ini sudah dipantau ketat petugas di lapas maupun rutan. Semua sudah sesia aturan yang berlaku. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago