karma-buruk-gelapkan-uang-dagangan-majikan-sales-ditangkap
GIANYAR– Gara-gara gelapkan uang dagangan , seorang sales, Putu Barya Putra,36, warga Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sukawati.
Pelaku terpaksa ditangkap setelah nekat menggelapkan uang hasil penjualan barang dagangan milik majikannya.
Akibat perbuatan terdakwa, pemilik dagangan alias korban, I Wayan Suwitra, 46, merugi hingga Rp 106 juta.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun seizin Kapolsek Sukawati membenarkan penangkapan pelaku kasus penggelapan tersebut.
“Korbannya I Wayan Suwitra seorang pedagang asal Jalan Citarum, Denpasar, dan pelaku Putu Barya Putra asal Desa Petemon, Kecamatan Seririt, Buleleng,” ujarnya, Rabu kemarin (25/12).
Berawal dari kecurigaan korban mengenai stok barang dagangan yang selalu mengalami selisih.
Saat dilakukan pengecekan pertama oleh korban, ditemukan kekurangan stok barang senilai Rp 11 juta lebih.
Atas dasar itu, korban pun melakukan pengecekan penjualan sebelumnya. Korban kembali menemukan selisih.
Kekurangan stok barang tersebut merupakan penjualan dari tanggal 23 Maret-26 Agustus 2019.
Jumlahnya senilai hampir Rp 95 juta. Selanjutnya korban pun menanyakan pelaku terkait kekurangan tersebut. Namun pelaku tidak bisa menjelaskannya.
Sehingga total kerugian dialami oleh korban sebesar Rp 106 juta.
Kesal dengan ulah pelaku, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Mapolsek Sukawati
Berbekal laporan korban, jajaran Unit Reskirm Polsek Sukawati pun langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya pelaku dapat ditangkap di kosnya tanpa ada perlawanan sedikit pun.
Pelaku langsung dibawa ke Polsek Sukawati untuk diproses lebih lanjut.
“Hasil intrograsi pelaku menggelapkan dana hasil penjualan dipakai sendiri untuk berfoya-foya,”terang kanit reskrim.
Penggelapannya yang dilakukan pelaku sudah sejak setahun, dan atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…